Pengertian Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro

Kita telah mengetahui bahwa manusia mempunyai kebutuhan yang beraneka ragam, sedangkan barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas jumlahnya, maka dari itu muncullah ilmu ekonomi.

Pada dasarnya pengertian ilmu ekonomi mempelajari perihal pilihan dan keputusan yang dilakukan setiap orang dalam memobilisasi dan mengalokasikan sumber perekonomian yang jumlahnya terbatas terhadap alat pemuas kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

Menurut Prof. P.A. Samuelson, seorang ahli perekonomian mengemukakan, pengertian “Ilmu Ekonomi adalah suatu studi mengenai bagaimana orang-orang dan masyarakat membuat pilihan, dengan cara atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber daya yang terbatas tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa serta mendistribusikannya untuk keperluan konsumsi sekarang dan di masa mendatang, kepada berbagai orang dan golongan masyarakat. Ilmu ekonomi menganalisis biaya dan keuntungan serta memperbaiki corak penggunaan sumber daya-sumber daya.”

Berdasarkan definisi pengertian ilmu ekonomi di atas, dapat disimpulkan bahwa prinsip dasar yang melahirkan perekonomian adalah:

1. kelangkaan (scarcity), dan
2. pilihan (choice).

Untuk itu, ilmu ekonomi mencakup segala perilaku manusia dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan yang beraneka ragam, baik perilaku sebagai produsen, maupun perilaku sebagai konsumen.

Paul Anthony Samuelson (1915– ...)
Paul Anthony Samuelson
(1915– ...)

Seorang ahli ekonomi dan filsafat yang lahir di Gary, Indiana. Ia
menulis buku berjudul Economics
pada tahun 1948.
Teori dasar dalam ilmu perekonomian dibedakan menjadi dua, yaitu teori bentuk mikro yang membahas permasalahan bersifat parsial atau bagian kecil dari kegiatan perekonomian, dan teori bentuk makro, yang membahas permasalahan perekonomian yang bersifat global atau menyeluruh.

1. Pengertian dari Ekonomi Mikro
Pernahkah kamu pergi ke pasar tradisional? Coba kamu perhatikan perilaku pembeli dan penjual dalam melakukan transaksi. Ya, mereka saling menawar harga untuk mendapatkan kesepakatan harga atas barang atau jasa yang mereka butuhkan. Nah, dari transaksi yang terjadi di pasar itulah kamu telah belajar tentang pengertian bentuk mikro ini.

Wawasan
Perkembangan teori ekonomi di Indonesia tak lepas dari peran tokoh-tokoh seperti Drs. Mohammad hatta, Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo, dan Prof. Dr. Mubyarto.

Salah satu pokok pembahasan ekonomi mikro adalah permintaan dan penawaran.
Salah satu pokok pembahasan ekonomi bentuk mikro adalah permintaan dan
penawaran.
Kata mikro sendiri memiliki pengertian kecil. Sehingga pengertian pada teori mikro ini hanya dikaji aktivitas skala kecil. Untuk jelasnya, ekonomi bentuk mikro adalah ilmu yang mempelajari aktivitas-aktivitas perekonomian yang bersifat bagian kecil, yang memusatkan perhatiannya pada masalah bagaimana konsumen akan mengalokasikan pendapatannya yang terbatas terhadap berbagai macam barang dan jasa yang dibutuhkan, untuk memperoleh kepuasan maksimum.

Aktivitas unit bentuk mikro
Aktivitas unit-unit ekonomi yang dikaji dalam bentuk mikro di antaranya sebagai berikut.
  1. Mempelajari bagaimana perilaku seseorang sebagai konsumen, sebagai pemilik sumber dan sebagai produsen.
  2. Mempelajari bagaimana arus perputaran barang dan jasa mulai dari produsen sampai pada konsumen.
  3. Mempelajari bagaimana harga-harga barang dan jasa itu dapat terbentuk.
  4. Mempelajari bagaimana produsen dalam menentukan tingkat produksi agar tercapai keuntungan yang maksimum.
  5. Mempelajari bagaimana konsumen atau rumah tangga mengalokasikan pendapatannya yang sangat terbatas untuk barang dan jasa yang dibutuhkan sehingga tercapai kepuasan maksimum.
Dalam teori bentuk mikro menganggap bahwa faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal, dan pengusaha) yang dimiliki oleh masyarakat sifatnya terbatas, sedangkan keinginan manusia tidak terbatas. Untuk itu masyarakat harus dapat memilih kegiatan perekonomian, yang meliputi kegiatan dalam memproduksi, menyalurkan, dan menggunakan barang maupun jasa.

Tiga masalah pokok ekonomi
Adapun tiga masalah pokok ekonomi modern, yaitu sebagai berikut.
a. What, artinya apa dan berapa banyak barang dan jasa dapat diproduksikan.
b. How, artinya bagaimana caranya memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan.
c. For Whom, artinya untuk siapa barang dan jasa diproduksikan.

Secara ringkas ruang lingkup yang dipelajari dalam ilmu perekonomian bentuk mikro meliputi hal-hal berikut ini.
a. Permintaan ekonomi, penawaran ekonomi, dan keseimbangan harga pasar.
b. Elastisitas permintaan dan elastisitas penawaran.
c. Teori perilaku ekonomi konsumen.
d. Teori produksi, biaya produksi, penerimaan produsen, dan laba.
e. Pasar persaingan sempurna.
f. Pasar monopoli.
g. Pasar oligopoli.
h. Pasar persaingan monopolistik.
i. Permintaan akan input.
j. Mekanisme harga dan distribusi pendapatan.

2. Pengertian dari Ekonomi Makro
Ekonomi bentuk makro muncul seiring perkembangan ilmu perekonomian. Kamu mungkin pernah membaca atau mendengar kebijakan-kebijakan pemerintah, baik kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Nah, itu semua dapat kamu pelajari dalam perekonomian bentuk makro.

Sesuai dengan arti kata makro yang berarti luas atau besar. Sehingga bentuk teori ekonomi pada makro biasanya menyangkut keseluruhan suatu negara (secara makro / luas).

Jadi, pengertian ekonomi bentuk makro merupakan bagian dari ilmu perekonomian yang mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian secara keseluruhan/ makro. Dengan demikian hubungan kausal yang dipelajari dalam perekonomian bentuk makro, pada intinya adalah hubungan antarvariabel perekonomian agregatif (secara keseluruhan), seperti tingkat pendapatan nasional secara makro, tingkat kesempatan kerja secara makro, pengeluaran konsumsi rumah tangga secara makro, saving (tabungan), investasi makro nasional, tingkat bunga, jumlah uang yang beredar, neraca pembayaran makro, stok kapital nasional, utang pemerintah, dan jenis makro lainnya.

Wawasan
Dengan terjadinya depresi besar pada tahun 1929 di dunia industri Barat, teori perekonomian liberal akhirnya runtuh dan digantikan dengan teori ekonomi bentuk makro yang dikembangkan oleh John Maynard Keynes.

Hubungan diantara variabel-variabel tersebut, dapat bersifat kausal (sebab akibat) dan bersifat fungsional (saling memengaruhi). Pengertian Bersifat hubungan kausal (sebab akibat), seperti hubungan antara jumlah uang beredar dengan laju inflasi, hubungan antara meningkatnya pengeluaran konsumsi pemerintah dengan menurunnya tingkat pengangguran, dan sebagainya. Sedangkan yang pengertian bersifat hubungan fungsional (saling memengaruhi), seperti hubungan pendapatan dengan pengeluaran konsumsi dan investasi, hubungan antara pendapatan dengan pengeluaran konsumsi dan tabungan, dan sebagainya. Secara matematis hubungan fungsional tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut.

a. Y = C + I, di mana Y adalah pendapatan, C adalah konsumsi, dan I adalah investasi.
b. Y = C + S, di mana Y adalah pendapatan, C adalah konsumsi, dan S adalah tabungan.

Oleh karena itu, dengan mempelajari perekonomian bentuk makro kita akan menjadi lebih mampu untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam suatu perekonomian. Adapun ekonomi bentuk makro menjelaskan tentang hal-hal berikut ini.

a. Pentingnya segi permintaan dalam menentukan tingkat kegiatan dalam perekonomian.
b. Pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi pada tingkat yang dikehendaki.

Selanjutnya, berdasarkan ruang lingkupnya menunjukkan bahwa pengertian teori perekonomian bentuk makro bertujuan memberikan gambaran tentang bagaimana suatu perekonomian berfungsi dan dapat menjalankan kegiatannya. Teori perekonomian bentuk makro bertitik tolak pada teori yang dkemukakan oleh ahli perekonomian Inggris yang bernama John Maynard Keynes, dalam bukunya yang berjudul The General Theory of Employment, Interest, and Money pada tahun 1936, yang secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua aspek, yaitu:
  1. kritik atas pandangan ahli perekonomian klasik mengenai faktor-faktor yang menentukan tingkat kegiatan perekonomian suatu negara, dan
  2. pengeluaran agregat, yaitu pembelanjaan masyarakat atas barang dan jasa menjadi faktor utama yang menentukan tingkat kegiatan perekonomian suatu negara.
John Maynard Keynes (1883–1946)
John Maynard Keynes
(1883–1946)

Tokoh ilmu ekonomi asal Inggris, namanya terkenal dengan
bukunya The General Theory of Employment, Interest, and
Money yang diterbitkan pada 4
Februari 1936.

Ruang lingkup ekonomi bentuk makro
Secara ringkas pengertian ruang lingkup yang dipelajari dalam ilmu ekonomi bentuk makro meliputi hal-hal berikut ini.
a. Penghitungan pendapatan nasional.
b. Keseimbangan pendapatan nasional dalam perekonomian dua sektor.
c. Keseimbangan pendapatan nasional dalam perekonomian tiga sektor.
d. Kebijakan fiskal dan sistem perpajakan.
e. Uang bank, dan penciptaan uang.
f. Kebijakan moneter dan uang yang beredar.
g. Pasar uang dan pasar tenaga kerja.
h. Teori inflasi.
i. Perdagangan luar negeri, nilai valuta asing, dan neraca pembayaran.
j. Perdagangan luar negeri dan tingkat keseimbangan pendapatan nasional.
k. Pertumbuhan perekonomian dan pembangunan perekonomian.

Perekonomian negara yang disampaikan dalam pidato kenegaraan setiap tanggal 16 Agustus termasuk dalam konteks ekonomi makro.
perekonomian negara yang disampaikan dalam
pidato kenegaraan setiap tanggal 16
Agustus termasuk dalam konteks ekonomi
makro.
Contoh bentuk Usaha Mikro

Pengertian dari usaha mikro 
Pengertian usaha Mikro adalah Peluang Usaha Produktif ekonomi milik orang perorangan atau badan Usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini. 

Pengertian Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-. 

Ciri-ciri usaha mikro: 

  • Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti; 
  • Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat; 
  • Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha; 
  • Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai; 
  • Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah; 
  • Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank; 
  • Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP. 

Contoh usaha mikro

  • Usaha tani pemilik dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya; 
  • Industri makanan dan minuman, industri meubelair pengolahan kayu dan rotan,industri pandai besi pembuat alat-alat; 
  • Usaha perdagangan seperti kaki lima serta pedagang di pasar dll.; 
  • Peternakan ayam, itik dan perikanan; 
  • Usaha jasa-jasa seperti perbengkelan, salon kecantikan, ojek dan penjahit (konveksi). 
Dilihat dari kepentingan perbankan, usaha mikro adalah suatu segmen pasar yang cukup potensial untuk dilayani dalam upaya meningkatkan fungsi intermediasi-nya karena usaha mikro mempunyai karakteristik positif dan unik yang tidak selalu dimiliki oleh usaha non mikro, antara lain : 
  • Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi krisis kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang;
  • Tidak sensitive terhadap suku bunga;
  • Tetap berkembang walau dalam situasi krisis perekonomian dan moneter; 
Namun demikian, disadari sepenuhnya bahwa masih banyak usaha mikro yang sulit memperoleh layanan kredit perbankan karena berbagai kendala baik pada sisi usaha mikro maupun pada sisi perbankan sendiri.

Mengenal bentuk Kelompok Usaha Mikro 
Pengertian Usaha mikro adalah usaha yang bersifat menghasilkan pendapatan dan dilakukan oleh rakyat miskin atau mendekati miskin. Sedangkan pengertian Pengusaha Mikro adalah orang yang berusaha di bidang usaha mikro. Ciri-ciri usaha mikro antara lain, modal usahanya tidak lebih dari Rp 10juta (tidak termasuk tanah dan bangunan), tenaga kerja tidak lebih dari lima orang dan sebagian besar mengunakan anggota keluarga/kerabat atau tetangga, pemiliknya bertindak secara naluriah/alamiah dengan mengandalkan insting dan pengalaman sehari-hari. Maka itulah, kegiatan usaha mikro ini belum disertai analisis kelayakan usaha dan rencana bisnis yang sistematis, namun ditunjukkan oleh kerja keras pemilik/sekaligus pemimpin usaha. 

Kegiatan usaha menggunakan teknologi sederhana dengan sebagian besar bahan baku lokal, dipengaruhi faktor budaya, jaringan usaha terbatas, tidak memiliki tempat permanent, usahanya mudah dimasuki atau ditinggalkan, modal relatif kecil, dan menghadapi persaingan ketat. Jenis usaha mikro, antara lain, dagang (seperti warung kelontong, warung nasi, mie bakso, sayuran, jamu), industri kecil (konveksi, pembuatan tempe/kerupuk/kecap/kompor/sablon), jasa (tukang cukur, tambal ban, bengkel motor, las, penjahit), pengrajin (sabuk, tas, cindera mata, perkayuan, anyaman), dan pertanian/peternakan (palawija, ayam buras, itik, lele).

Artikel terkait:

  1. Pengertian Data Kuantitatif dan Kualitatif
  2. Pengertian Populasi dan Sampel
  3. Ciri dan Pengertian Pada Perusahaan Dagang
  4. Pengertian dan Pengelompokan Sumber Daya Alam
  5. Pengertian Norma dan Macam Macam Norma
  6. Pengertian Dari Transmigrasi
  7. Pengertian Lembaga Sosial dan Contoh Lembaga Sosial
Terkait pengertian pengembangan usaha mikro, dapat diklasifikasikan sebagai berikut. Pertama, Kelompok Usaha Mikro (KUM), yaitu sekelompok orang yang bersepakat untuk saling membantu dan bekerjasama dalam membangun sumber pelayanan keuangan dan usaha produktif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. KUM adalah kelompok swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang ekonomi. KUM diperlukan, karena usaha sendiri tidaklah mudah dan memiliki keterbatasan pengetahuan/pendidikan, sumber bahan baku terbatas, modal kecil, teknologi produksi sederhana, serta tidak memiliki akses kepada sumber modal, apalagi persaingan antar usaha cukup kuat.

Kerjasama dalam bidang perekonomian (dalam KUM) tersebut perlu dikembangkan dengan prinsip-prinsip, antara lain, pengertian KUM merupakan perkumpulan orang, bukan semata-mata merupakan kumpulan modal. Menjadi anggota KUM berdasarkan kesadaran, bersifat sukarela, dan terbuka untuk umum. Berusaha atas dasar prinsip demokrasi, partisipasi, keterbukaan dan keadilan. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggota dan masyarakat sekitarnya. Mengadakan pertemuan anggota secara teratur. Mengadakan tabungan secara teratur. Mengadakan upaya-upaya pendidikan dan pendampingan kepada anggotanya secara terus menerus. Usaha-usaha dan tata laksana-nya (manajemen) bersifat terbuka. 

KUM bertujuan meningkatkan taraf hidup ekonomi rumah tangga anggota dengan mempelajari bersama serta menanamkan pengertian dan tata laksana perekonomian yang sehat—baik perekonomian keluarga maupun perekonomian bersama antara para anggota, mengembangkan sikap perekonomian yang sehat di antara para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta lebih sadar diri dan bertanggung jawab terhadap kelompoknya. Memberikan pelayanan kepada para anggota baik dalam kebutuhan-kebutuhan usaha maupun rumah tangga. Membina dan mengembangkan usaha dalam bidang organisasi, produksi, pemasaran, keuangan, dan sumber daya manusia. 

Dengan demikian, pengertian manfaat KUM adalah memfasilitasi sumber keuangan kepada para pelaku usaha mikro, membimbing anggota dalam menggunakan kredit, mengurus jaminan tambahan (agunan) bila diperlukan, menjamin watak dan kemampuan anggota dalam pengembalian kredit. Kemudian menggerakkan anggota untuk membiasakan menabung dan jiwa wirausaha. Memperlancar dan mempermudah kegiatan penyetoran tabungan, pencairan kredit, penyetoran angsuran dan pengurusan administrasinya. Serta, sebagai wadah musyawarah dalam mengembangkan usaha dan memfasilitasi anggota dalam memperoleh bantuan pelatihan dan bimbingan usaha. 

Komentar