K3 Kesehatan Dan Keselamatan Kerja pada Pembibitan Tanaman

Menurut Konradus (2003), K3 Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan instrumen untuk memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan untuk mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Dalam hal ini ada 3 norma yang harus diperhatikan yaitu:

• norma kesehatan,
• norma keselamatan dan
• norma kerja nyata.

Pembenihan Tanaman Anggrek
Pembenihan Tanaman Anggrek


Pencegahan merupakan cara yang paling efektif. Oleh sebab itu dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu :
• perilaku yang tidak aman
• kondisi lingkungan yang tidak aman.

Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman seperti:
• sembrono dan tidak hati-hati
• tidak mematuhi peraturan
• tidak mengikuti standar prosedur kerja
• tidak memakai alat pelindung diri
• kondisi badan yang lemah

Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.

Norma Kesehatan pekerja

Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya. K3 dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan penyakit akibat kerja, misalnya kebisingan, pencahayaan (sinar), getaran, kelembaban udara, dan lain-lain yang dapat menyebabkan kerusakan pada alat pendengaran, gangguan pernapasan, kerusakan paruparu, kebutaan, kerusakan jaringan tubuh akibat sinar ultraviolet, kanker kulit, kemandulan, dan lain-lain.

Hal yang penting diperhatikan dalam penerapan kesehatan pekerja dalam bidang teknik perbenihan tanaman dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu penerapan dalam bidang teknik pembenihan tanaman secara secara generatif maupun vegetatif. Dalam teknik perbenihan tanaman secara generatif
yang pada umumnya terdiri dari kegiatan persiapan lahan, pengolahan tanah, pesemaian, pembibitan, penanaman, pengairan, pemupukan, pengendalian hama, penyakit dan gulma, persilangan, pemanenan, penanganan pasca panen, prosesing benih dan pengemasan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan diupayakan untuk diterapkan yaitu: 
  • Penggunaan alat dan mesin-mesin
  • Penggunaan bahan kimia
  • Dalam aktivitas agrobisnis perbenihan tanaman secara vegetatif baik secara konvensional (menyetek, mencangkok, menyambung dan lainlain) hal-hal yang harus diperhatikan dalam kesehatan pekerja sama dengan dalam kegiatan teknik perbenihan secara generatif yaitu penggunaan alat mesin serta penggunaan bahan kimia.
  • Dalam aktivitas agrobisnis perbenihan tanaman secara vegetatif dengan teknik kultur jaringan terdapat sedikit perbedaan yaitu harus memperhatikan minimal 3 hal dalam kesehatan pekerja yaitu; penggunaan alat dan mesin-mesin, penggunaan bahan kimia dan penggunaan lampu ultra violet dalam persiapan enkas untuk inokulasi bahan berupa sel atau jaringan tanaman.
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan adalah tindakan pertolongan pertama, regu penolong, pelayanan kesehatan kerja , perawatan kesehatan, tempat berteduh dan perumahan, gizi dan air minum. Jika terjadi gangguan kesehatan maka harus ada tempat untuk pelaporan, pencatatan, penyelidikan dan pemberitahuan penyakit dan kecelakaan kerja.

Aktivitas perbenihan tanaman pada umumnya dilakukan di lokasi yang agak jauh dari kota. Oleh sebab itu harus ada pekerja yang terampil dalam prosedur PPPK (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan). Pelatihan ini meliputi perawatan luka terbuka, dan resusitasi. Dalam area di mana pekerjaan terlibat dengan resiko keracunan oleh bahan kimia atau asap, ular, serangga atau laba-laba penggigit atau bahaya spesifik lain, maka pelatihan pertolongan pertama harus diperluas melalui konsultasi dengan orang atau organisasi yang berkualitas.

Alat atau kotak PPPK yang dirawat dengan baik harus siap tersedia di tempat kerja dan dilindungi terhadap pencemaran oleh kelembaban dan kotoran. Wadah ini harus ditandai dengan jelas dan tidak
berisi apapun selain peralatan PPPK dan semua karyawan harus mengetahui tempat penyimpanan peralatan PPPK dan prosedurnya..

Jika dalam melakukan kegiatan agribisnis perbenihan terjadi kecelakaan harus terdapat alat komunikasi agar dapat dengan segera menghubungi regu penolong seperti rumah sakit, ambulance atau dokter terdekat. Pada suatu lokasi perbenihan tanaman harus diupayakan adanya tempat berteduh dan berlindung. Selain itu lokasi perbenihan diupayakan agar dekat dengan
• Toko makanan
• Persediaan air bersih yang cukup.
• Fasilitas sanitary (ruang cuci, pancuran, kamar kecil atau kakus)
• Fasilitas untuk mencuci dan mengeringkan pakaian
• Toko barang umum (terpisah dengan bahan mudah terbakar, bahan kimia).

Bila makanan disediakan oleh pengusaha, harus dipastikan bahwa masukan energi cukup untuk pelaksanaan pekerjaan fisik berat baik karbohidrat, lemak dan protein hewani.

Norma Keselamatan kerja

Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif. Penerapan keselamtan kerja diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tempat kerja.

Penerapan keselatan kerja dalam bidang teknik perbenihnan tanaman harus diterapkan dalam setiap aktivitas diantaranya adalah persiapan lahan, penanaman , pengairan, pemeliharaan tanaman tanpa bahan kimia, penanganan dan penananam tanaman secara kimia (pemupukan dan pengendalian hama,penyakit dan gulma tanaman), pemangkasan, pemanenan, prosesing benih dan pengemasan.

Semua kegiatan perbenihan tanaman harus direncanakan dan diorganisir secara terpadu sehingga dapat mencegah pemborosan dan untuk memastikan tingkatan monitorung yang tepat sehingga pelaksanaan kerja dapat berjalan dengan aman.

Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah adanya keterangan tentang :
• Jenis pekerjaan yang diperlukan
• Tujuan kegiatan
• Lokasi tempat kerja yang ditunjuk,
• Jadwal waktu untuk kegiatan spesifik:
• Spesifikasi produk atau hasil lain:
• Spesifikasi untuk metoda kerja yang digunakan:
• Orang yang bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mengawasi kegiatan:
• Rencana darurat dalam cuaca buruk atau terdapat masalah dengan peralatan.

Untuk setiap tugas diupayakan dipilih metoda terbaik dan paling aman. Penggunaan alat dan bahan harus dilakukan dengan metoda yang distandardisasi dan telah disetujui. Jika memungkinkan untuk dapat dipraktekkan, pekerjaan manual dan motor-manual perlu didukung dengan mesin, terutama sekali untuk mengurangi mengangkat dan membawa muatan berat dan untuk mengurangi potensi bahaya yang timbul dari penanganan mesin bertenaga dan dipegang dengan tangan.

Penggunaan bahan, alat dan mesin dalam teknik perbeniahan diupayakan untuk memenuhi kriteria di bawah ini; Semua perkakas, mesin dan bahan-kimia berbahaya yang digunakan dalam pembenihan harus:
  • Memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana ditentukan dalam standar internasional atau nasional dan rekomendasi.
  • Digunakan hanya untuk pekerjaan yang telah dirancang atau dikembangkan, kecuali jika suatu penggunaan tambahan yang diusulkan telah dinilai oleh seorang yang kompeten yang telah menyimpulkan bahwa penggunaan alat dan bahan yang digunakan adalah aman:
  • Digunakan atau dioperasikan hanya oleh para pekerja yang telah dinilai berkompeten dan/atau memegang sertifikat ketrampilan yang sesuai.
Dalam melakukan kegiatan perbenihan tanaman sebaiknya menggunakan pakaian kerja dan alat pelindung diri ketentuan umum untuk pakaian kerja adalah sebagai berikut:
  • Pakaian kerja harus dibuat dari bahan yang menjaga badan pekerja tetap kering dan berada pada temperatur yang nyaman. Untuk pekerjaan dalam iklim panas dan kering, pakaian yang sesuai harus digunakan untuk menghindari isolasi panas yang berlebihan dan memudahkan pengeluaran keringat. Pakaian pelindung yang sesuai harus disediakan jika ada suatu resiko radiasi UV atau bahan yang beracun.
  • Pakaian harus mempunyai warna yang kontras agar pekerja terlihat dengan jelas.
  • Bila menggunakan bahan kimia berbahaya, alat pelindung diri harus disediakan sesuai keselamatan dalam penggunaan bahan kimia di tempat kerja.
  • Alat pelindung diri harus mematuhi standar internasional atau nasional.
  • Alat pelindung diri harus disediakan dalam jumlah yang cukup.
  • Operator harus sadar bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang sangat penting. 

Norma Kerja nyata

Norma kerja berkaitan dengan manajemen perusahaan. K3 dalam aktivitas kerja sehari-hari diterapkan dalam bentuk pengaturan jam kerja, shift, kerja wanita, tenaga kerja kaum muda, pengaturan jam lembur, analisis dan pengelolaan lingkungan hidup, dan lainlain.

Komentar