Kegiatan Pokok Ekonomi

1. Kegiatan Konsumsi

a. Pengertian Kegiatan Konsumsi

Kegiatan konsumsi adalah kegiatan usaha manusia agar dapat memenuhi kebutuhan benda maupun jasa. Kegiatan konsumsi artinya kegiatan manusia untuk menggunakan barang maupun jasa secara berangsur-angsur atau sekaligus habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan. Orang yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen. Misalnya membeli pakaian karena ingin melindungi tubuh, menutupi rasa malu, dan untuk memperoleh kepuasan.

Interaksi antara penjual dengan pembeli merupakan kegiatan konsumsi. Artinya, orang tersebut menggunakan jasa penjual. (Sumber: Insight Guides)
Interaksi antara penjual dengan pembeli merupakan
kegiatan konsumsi. Artinya, orang tersebut menggunakan
jasa penjual. (Sumber: Insight Guides)

b. Tujuan Kegiatan Konsumsi

Setiap kegiatan pasti memiliki tujuan tersendiri, begitu pula pada kegiatan konsumsi. Tujuan kegiatan konsumsi contohnya:
  1. memenuhi kebutuhan untuk kelangsungan hidup,
  2. ingin memperoleh kepuasan jasmani maupun rohani,
  3. untuk meningkatkan harga diri di mata masyarakat seperti meningkatnya status sosial (ekonomi, pendidikan).
Hal-hal yang menentukan perbedaan kebutuhan dalam kegiatan konsumsi, yaitu:
  1. Perbedaan jumlah barang dan jasa yang diperlukan,
  2. Perbedaan jenis barang dan jasa yang diperlukan,
  3. Perbedaan selera konsumen,
  4. Turun-naiknya harga barang,
  5. Perbedaan pendapatan masyarakat.

c. Sumber Pendapatan

Beberapa sumber pendapatan yaitu:
  1. gaji atau upah kerja,
  2. pensiunan,
  3. hasil kegiatan ekonomi, misalnya sebagai produsen atau distributor,
  4. bunga atas modal,
  5. hasil sebagai buruh (buruh pabrik, buruh bangunan, dll), dan
  6. laba perusahaan.

d. Upaya-upaya Manusia dalam Memenuhi Kebutuhan

Upaya-upaya untuk mencapai keseimbangan antara pengeluaran dan penghasilan adalah:
  1. membuat pola penghasilan,
  2. membuat pola konsumsi,
  3. membuat anggaran rumah tangga,
  4. tingkah laku konsumen,
  5. perlindungan konsumen.

(1) perlindungan dari Pemerintah, seperti menetapkan standar suatu barang (harga, kualitas, dan ukuran) serta melakukan tes uji terhadap barang sebelum dipasarkan, apakah barang itu dapat dikonsumsi atau tidak,
(2) perlindungan dari produsen, seperti produsen harus bisa memperhatikan kualitas, model, daya beli masyarakat, melakukan promosi yang tidak berlebihan.
Dari uraian tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa perilaku antara konsumen dengan konsumen lainnya berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh hal-hal berikut.
  1. Faktor kebudayaan, seperti kehidupan beragama, lingkungan masyarakat dan negara, letak geografi, dan letak astronomi.
  2. Faktor Sosial, seperti lingkungan masyarakat, lingkungan keluarga, status ekonomi.
  3. Faktor pribadi, seperti usia, pekerjaan, gaya hidup, kepribadian.
  4. Faktor psikologis, yaitu yang merupakan dorongan untuk memperoleh suatu barang dan jasa karena merasa lapar, haus, tidak nyaman, dan harga diri.

2. Kegiatan Produksi

a. Pengertian Kegiatan Produksi

Coba kamu perhatikan semua kegiatan/usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan! Di kota-kota besar terdapat pusat kegiatan produksi seperti pabrik semen, pabrik obat, pembuat makanan untuk dijajakan kepada para konsumen dan lain sebagainya.

Apa yang dimaksud dengan kegiatan produksi? Siapa yang melakukan kegiatan produksi?

Kegiatan produksi yaitu proses menghasilkan barang atau menambah nilai guna barang atau rangkaian kegiatan untuk menciptakan, membuat, mengubah bentuk asal, memperbaiki dan menghasilkan barang dengan tujuan memenuhi kebutuhan, sedangkan yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen. Contohnya ibu membuat kue kemudian dijual kepada konsumen maka ibu disebut produsen.

b. Jenis-jenis Kegiatan Produksi

Dalam kegiatan produksi, yang dilakukan oleh manusia sebagai individu atau masyarakat, tidak selalu membuat barang yang langsung bisa dipakai, tetapi dapat pula membuat barang yang belum siap pakai, misalnya mengolah kapas menjadi benang sebagai bahan baku industri tekstil. 
Mengolah barang jadi atau nonjadi merupakan kegiatan produksi. (Sumber: Swasembada)
Mengolah barang jadi atau nonjadi merupakan kegiatan
produksi. (Sumber: Swasembada)
Oleh sebab itu, kegiatan produksi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1) Kegiatan Produksi Berdasarkan Proses Produksi
a) Kegiatan produksi langsung, yaitu kegiatan menciptakan, membuat, atau menghasilkan barang secara langsung dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia dan dapat langsung dirasakan. Contohnya: mencari ikan di sungai, mengumpulkan kayu bakar di hutan.

b) Kegiatan produksi tidak langsung, yaitu kegiatan memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat yang hasilnya tidak secara langsung dapat dinikmati tetapi melalui proses dan waktu yang lama. Contohnya: kegiatan dalam pendidikan, kegiatan ini memerlukan proses dan waktu yang lama untuk menikmati/ memanfaatkan hasilnya.

Kegiatan pendidikan dapat dikategorikan sebagai proses kegiatan produksi secara tidak langsung. (Sumber: Kompas)
Kegiatan pendidikan dapat dikategorikan sebagai proses
kegiatan produksi secara tidak langsung.
(Sumber: Kompas)
2) Kegiatan produksi berdasarkan tujuan hasil produksi.
a) Produksi teknis, yaitu kegiatan produksi yang bertujuan menambah nilai guna barang tanpa memperhitungkan laba atau rugi atau disebut pula produksi nonekonomi. Contohnya: memproduksi barang dengan modal yang cukup tinggi walaupun tidak memperoleh keuntungan (memodifikasi barang-barang antik hanya untuk mencari kepuasan batin).

b) Produksi ekonomi, yaitu kegiatan produksi untuk menambah nilai guna barang dengan memperhitungkan laba atau rugi. Contohnya: memproduksi barang dengan modal yang sekecil-kecilnya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

c) Produksi nonekonomi, yaitu kegiatan produksi dalam meningkatkan nilai guna barang dengan tidak memperoleh keuntungan.


3) Kegiatan produksi berdasarkan jenis barang yang diproduksi.

a) Produksi barang, yaitu kegiatan menciptakan dan menambah nilai guna barang dengan cara menambah bentuk maupun sifat, misalnya terigu melalui proses produksi menjadi roti, kue, atau kerupuk.
b) Produksi jasa, yaitu kegiatan menciptakan dan menambah nilai suatu barang yang tidak dapat diubah bentuk maupun sifatnya dan hasilnya berupa jasa, misalnya kegiatan pendidikan.

4) Kegiatan produksi berdasarkan jenis lapangan usaha/lapangan produksi.
a) Lapangan produksi ekstraktif, yaitu kegiatan menghasilkan barang yang telah tersedia oleh alam (pertambangan, perusahaan air minum).
Pertambangan menghasilkan barang yang tersedia di alam. (Sumber:Kompas)
Pertambangan menghasilkan barang yang tersedia di alam.
(Sumber:Kompas)
b) Lapangan produksi industri, yaitu kegiatan menghasilkan barang dengan cara mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Contohnya: mengolah kayu menjadi alat–alat rumah tangga (meja-kursi-lemari).
Kegiatan mekanik menghasilkan barang baku menjadi barang jadi. (Sumber:Kompas)
Kegiatan mekanik menghasilkan barang baku menjadi
barang jadi. (Sumber:Kompas)

c) Lapangan produksi agraris, yaitu kegiatan menghasilkan barang yang berhubungan dengan mengolah tanah (bertani, bersawah).

Pertanian buah menghasilkan barang yang berhubungan dengan pengolahan tanah. (Sumber: Dokumentasi Penerbit)
Pertanian buah menghasilkan barang yang berhubungan
dengan pengolahan tanah. (Sumber: Dokumentasi Penerbit)
d) Lapangan produksi perdagangan, yaitu jual beli barang atau kegiatan menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen.

e) Lapangan produksi jasa, yaitu kegiatan yang menghasilkan jasa tertentu untuk memberikan pelayanan kepada konsumen atau orang yang membutuhkannya (jasa perhotelan, perbankan, montir, dan tukang becak).

Jasa mekanik atau montir memberikan pelayanan kepada konsumen. (Sumber: Dokumentasi Penerbit)
Jasa mekanik atau montir memberikan pelayanan kepada
konsumen. (Sumber: Dokumentasi Penerbit)
5) Kegiatan produksi berdasarkan tingkatan.
a) Produksi primer, adalah sektor produksi yang mencakup kegiatan produksi yang banyak menggunakan faktor produksi alam (agraris).
b) Produksi sekunder, yaitu kegiatan produksi dalam menciptakan, membuat barang, atau menghasilkan barang.
c) Produksi tersier, adalah kegiatan produksi yang berhubungan dengan jasa (perbankan, perusahaan angkutan, perusahaan bengkel kendaraan).

c. Tujuan kegiatan produksi

Dalam kegiatan produksi, terdapat motivasi dan tujuan dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan:
  1. memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarga maupun rumah tangga produksi,
  2. mengganti barang yang rusak atau habis,
  3. memenuhi kebutuhan sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk,
  4. memenuhi kebutuhan pasar internasional,
  5. memperoleh keuntungan, dan
  6. meningkatkan kemakmuran.
Dalam kegiatan produksi tidak lepas dari permasalahanpermasalahan yang harus diperhatikan, seperti
  1. pikirkan barang apa yang diproduksi sesuai dengan keinginan/kebutuhan masyarakat,
  2. tersedia atau tidaknya faktor-faktor produksi,
  3. besar kecilnya biaya produksi,
  4. pemasaran hasil produksi,
  5. perubahan modal produksi,
  6. selera konsumen,
  7. kemampuan/daya beli masyarakat.

d. Faktor-faktor Produksi

Kelangsungan kegiatan produksi ditentukan oleh faktor-faktor produksi atau faktor ekonomi yang terdiri dari berikut ini:
1) Faktor produksi alam, yaitu segala sesuatu yang telah teredia oleh alam dan menunjang kegiatan produksi. Misalnya:
  • tanah untuk kegiatan pertanian, perikanan, bahan bangunan;
  • iklim yang sangat menentukan kelangsungan kegiatan pertanian;
  • barang tambang sebagai bahan baku industri.
2) Faktor produksi tenaga kerja, yaitu suatu kegiatan manusia baik jasmani maupun pikiran yang ditujukan untuk kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja dapat dibedakan menjadi:
a) Tenaga kerja jasmani, yaitu segala kegiatan jasmani/fisik seseorang yang memberikan sumbangan produktif pada kegiatan produksi. Tenaga kerja jasmani dapat dibedakan menjadi tiga bagian.
  • Skilled Labour (tenaga kerja terdidik), yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus. 
  • Trained Labour (tenaga kerja terlatih), yaitu tenaga kerja yang memerlukan pengalaman dan latihan, seperti supir dan buruh bangunan. 
  • Unskilled Labour (tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih), yaitu tenaga kerja yang tidak memiliki keterampilan karena tidak memperoleh pendidikan maupun latihan, seperti pesuruh dan tukang sapu.
b) Tenaga kerja rohani, yaitu sumbangan pikiran seseorang yang ditujukan untuk produktivitas produksi, seperti guru, dokter, dan penulis.

3) Faktor produksi modal (capital), yaitu barang-barang yang dihasilkan untuk membantu dalam proses produksi baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menghasilkan barang selanjutnya. Faktor produksi modal, terdiri dari:
a) modal menurut wujudnya,
(1) modal barang (Capital Goods), yaitu modal yang berwujud benda. Contohnya mesin-mesin industri.
(2) modal menurut fungsinya.
  • Modal perseorangan (Privat Capital), yaitu modal milik individu yang dapat memberikan keuntungan bagi pemiliknya.
  • Modal masyarakat (Social Capital), yaitu segala jenis barang atau sarana/prasarana yang dapat digunakan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Seperti jalan raya, jembatan, sekolah.
b) modal menurut sifat pemakaian 
  1. Current Capital (modal lancar), yaitu barang yang habis terpakai dalam satu proses produksi. Contohnya bahan baku dan bahan bakar industri.
  2. Fixed Capital (modal tetap/modal permanen), yaitu benda/alat yang dapat dipergunakan untuk beberapa kali produksi. Contohnya gedung, kendaraan, mesin-mesin produksi.
c) modal menurut bentuknya 
  1. Modal nyata, yaitu modal yang dipergunakan dalam proses produksi baik bahan baku industri maupun bahan tahan lama yang dipergunakan dalam proses produksi.
  2. Modal abstrak, yaitu modal berupa jasa atau barang yang disimpan sebagai persediaan. Contohnya sumber daya manusia, modal yang masih tersimpan di bank.
4) Faktor produksi entrepreneur/skill atau kewirausahaan, yaitu seorang atau beberapa orang yang memiliki kemampuan menyatukan faktor-faktor produksi serta mengelola badan usaha maupun perusahaan dalam usaha mencari keuntungan yang maksimal.
Faktor produksi entrepreneur terdiri dari:

a) Managerial Skill, yaitu kemampuan dalam proses produksi sebagai perencana, pengawasan, pengorganisasian, dan dapat menggunakan teknik/caracara dalam proses produksi.
b) Technological Skill, yaitu keahlian khusus teknik ekonomis dengan metode-metode yang tepat dalam kegiatan ekonomi.
c) Organization Skill, yaitu keahlian yang berhubungan dengan kecerdasan mengatur berbagai usaha, baik dalam lingkungan perusahaan maupun dalam lingkungan masyarakat.
Keahlian yang harus dimiliki oleh enterpreneur adalah:
  1. berjiwa Pancasila (bagi WNI),
  2. memiliki keahlian, kecakapan, dan keterampilan dalam administrasi,
  3. mampu mengorganisasi atau mengatur tata karya perusahaan,
  4. bijaksana dan pandai bergaul,
  5. dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat,
  6. berani bertanggung jawab,
  7. berani menanggung resiko,
  8. memiliki rasa percaya diri,
  9. memiliki kreativitas yang tinggi,
  10. memiliki inisiatif dan inovatif.

e. Peningkatan Jumlah Produksi dan Mutu Produksi

Cara-cara peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan di antaranya:
1) Peningkatan produksi pertanian dilakukan dengan cara: 
  • Intensifikasi, yaitu peningkatan produksi tanpa menambah faktor produksi alam (tanah) tetapi berdasarkan kemampuan faktor produksi yang ada, seperti: menggunakan bibit unggul, menggunakan pupuk tepat waktu, perairan/irigasi yang teratur, teknologi, dan tenaga kerja yang terampil.
  • Ekstensifikasi, yaitu dengan cara menambah faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal, seperti menambah luas lahan, menambah jumlah tenaga kerja, menambah jumlah peralatan.
  • Diversifikasi, yaitu meningkatkan hasil produksi dengan memperbanyak jenis tanaman pada lahan pertanian yang sama (tumpang sari).
  • Mekanisasi pertanian, yaitu melakukan pengolahan tanah dengan menggunakan teknologi modern.
  • Rehabilitasi pertanian, seperti menyuburkan tanah serta memperbaharui cara-cara bertani. Contohnya pembuatan saluran/irigasi, lahan tandus dijadikan lahan produktif dan peremajaan tanaman, yaitu mengganti tanaman tua dengan tanaman baru/muda.
2) Peningkatan Produksi Industri 
  • Intensifikasi dengan cara meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (pelatihan, pendidikan) dan menggunakan teknologi modern.
  • Ekstensifikasi dengan cara menambah faktor produksi tenaga kerja, menambah faktor produksi alam (bahan baku industri) dan menambah peralatan industri.
  • Diversifikasi dengan cara dalam satu perusahaan menghasilkan beberapa jenis barang. 
Dengan difersifikasi akan nampak terdapat dampak positif seperti:
  • tersedianya lapangan pekerjaan,
  • dapat membantu menanggulangi pengangguran,
  • tersedianya barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan,
  • meningkatnya pendapatan masyarakat,
  • meningkatnya pendapatan negara.
Sedangkan dampak negatifnya adalah:
  • pencemaran udara,
  • pencemaran air tawar,
  • pencemaran air laut,
  • pencemaran tanah.
  • Peningkatan Mutu Produksi
Selain dilakukan peningkatan jumlah dan jenis produksi barang maupun jasa, peningkatan mutu dan kualitas produksi barang maupun jasa yang dihasilkan pun perlu dilakukan agar:
  • barang tersebut banyak disenangi para konsumen sehingga cepat habis dijual,
  • dapat bersaing dengan barang-barang impor,
  • kegiatan produksi akan berlangsung secara berkesinambungan,
  • dapat meningkatkan pendapatan.
Untuk meningkatkan mutu/kualitas barang maupun jasa, terdapat faktor-faktor yang harus diperhatikan, diantaranya:
  • harus dapat memilih kualitas faktor produksi (bahan baku industri) dalam proses produksi,
  • mengikuti selera masyarakat seperti membuat kemasan yang menarik,
  • tenaga kerja/Sumber Daya Manusia harus berperan sebagai tenaga yang terampil dan terdidik,
  • keterampilan kewiraswastaan,
  • peralatan yang digunakan dalam proses produksi.

Macam-macam faktor produksi.
Macam-macam faktor produksi.

3. Kegiatan Distribusi

a. Pengertian Kegiatan Distribusi

Sampainya barang dari produsen kepada konsumen dikarenakan adanya kegiatan menyalurkan barang, baik yang dilakukan oleh perorangan atau lembaga penyalur barang yang disebut distributor seperti pedagang, agen, grosir, makelar, dealer, importir, eksportir, komisioner, converter, pedagang asongan, dan pedagang keliling.
Seorang distributor harus pandai menentukan strategi untuk memasukkan barang dan jasa yang disebut pemasaran atau marketing.

b. Tujuan Kegiatan Distribusi

Kegiatan distribusi memiliki tujuan seperti berikut.
1) Menyalurkan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.
2) Mempercepat sampainya barang ke tangan konsumen.
3) Menjaga kelangsungan kegiatan produksi.
4) Penyebaran barang akan merata ke konsumen.
5) Meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi.
6) Untuk memperoleh keuntungan.

Kegiatan distribusi (Sumber: Kompas)
Kegiatan distribusi
(Sumber: Kompas)
Dari tujuan kegiatan distribusi tersebut coba berikan penjelasan, mengapa kegiatan distribusi dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi?

c. Penyebab Adanya Kegiatan Distribusi

1) Setiap daerah atau negara memiliki sumber daya alam yang berbeda.
2) Kebutuhan manusia beraneka ragam.
3) Meningkatkan kemajuam kebudayaan.
4) Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5) Sulit untuk mencari barang di daerah tertentu.
Uraikan oleh kalian mengapa kegiatan ditribusi akan meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi?

d. Langkah-langkah Distributor dalam Menyalurkan Barang

1) Pembelian barang dari pihak produsen.
2) Pengangkutan barang.
3) Menyimpan barang di gudang sementara.
4) Penyebarluasan penyampaian barang kepada konsumen melalui lembaga distributor.
5) Membuat kemasan yang menarik konsumen.
6) Mengikuti selera masyarakat.
7) Melakukan promosi dan memberikan informasi barang-barang yang akan dipasarkan.

e. Jenis-jenis Distribusi

1) Menurut kegiatannya, yaitu:
  • Mass Distribution, yaitu menyalurkan barang atau jasa melalui lembaga-lembaga distribusi atau pedagang agar setiap orang dimanapun berada dapat memperoleh barang tersebut.
  • Selective Distribution, yaitu penyaluran barang hanya di tempat tertentu saja.
  • Exclusive Distribution, yaitu penyaluran atau penjualan barang maupun jasa melalui kelompok distributor tertentu yang mempunyai hak penjualan di daerah-daerah tertentu.

2) Menurut sistem distribusi, yaitu:
  • distribusi langsung, yaitu menyalurkan barang langsung oleh produsen kepada konsumen tanpa perantara orang maupun lembaga.
  • distribusi semi langsung, yaitu menyalurkan barang dari produsen melalui perantara dari produsen/toko milik sendiri ke konsumen.
  • distribusi tidak langsung, yaitu penyaluran barang maupun jasa melalui perantara orang atau badanbadan distribusi.
Distibusi tidak langsung. (Sumber : Kompas)
Distibusi tidak langsung. (Sumber : Kompas)

Perhatikan gambar sistem distribusi berikut!

Penjelasan Gambar bagan diatas:
1) Barang dari produsen langsung ke tangan konsumen, kemungkinannya:
  • barang itu tidak tahan lama,
  • pelaku kegiatan produksi banyak,
  • jangkauannya sempit,
  • produksinya sedikit.
2) Barang dari produsen akan sampai ke tangan konsumen yang sebelumnya barang tersebut melalui pedagang eceran (sebagai pengecer), kemungkinannya:
  • barang itu tahan lama,
  • pelaku kegiatan produksi banyak,
  • daerah pemasaran tidak terlalu luas,
  • tingginya biaya transportasi.
3) Barang dari produsen sampai ke tangan konsumen yang sebelumnya barang tersebut melalui grosir dan pedagang eceran (sebagai perantara), kemungkinannya:
  • barang itu tahan lama,
  • produksi dalam jumlah besar,
  • tidak semua daerah, kota, atau wilayah yang memproduksi,
  • daerah pemasarannya luas.
4) Barang dari produsen akan sampai ke tangan konsumen yang sebelumnya barang tersebut melalui agen, grosir, dan pedagang eceran (sebagai perantara), kemungkinannya:
  • barang itu tahan lama,
  • barang tersebut tidak di setiap tempat,
  • setiap orang memerlukan barang baik dalam negeri maupun luar negeri,
  • produksinya besar.

f. Badan-badan/lembaga-lembaga distribusi

  • Pedagang adalah orang atau lembaga yang membeli barang dari produsen dan menjual barang tersebut kepada konsumen.
  • Grosir adalah pedagang besar baik perseorangan maupun lembaga yang membeli barang dari produsen dalam jumlah besar baik jumlah barangnya maupun jenis barangnya untuk dijual lagi kepada konsumen atau pedagang eceran.
  • Agen/Dealer adalah perantara dalam perdagangan yang menjualkan barang hasil produksi milik produsen tertentu untuk menyalurkannya kepada konsumen.
  • Makelar adalah perantara dalam perdagangan barang maupun jasa yang menjual atas nama orang lain.
  • Komisioner adalah perantara dalam perdagangan barang maupun jasa atas nama sendiri.
  • Eksportir adalah orang atau lembaga yang melakukan usaha pengiriman atau penjualan barang dari dalam negeri ke luar negeri.
  • Importir adalah orang atau lembaga yang melakukan usaha pembelian barang dan jasa dari luar negeri.
  • Conventer adalah orang atau lembaga yang menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen khusus untuk tekstil.
  • Lembaga-lembaga distributor lainnya seperti koperasi, supermarket, biro jasa, toko.