Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya negara bangsa (nation state) Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak menentukan nasib dan arah bangsanya sendiri.

Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia pernah terjadi upaya untuk menggantikan bentuk negara. Misalnya, menggantikan bentuk negara kesatuan menjadi negara serikat. Hal ini terjadi pada tahun 1949 sampai dengan tahun 1950 dengan dibetuknya Republik Indonesia Serikat. Akan tetapi, upaya untuk menggantikan bentuk negara itu selalu tidak bertahan lama. Indonesia kembali kepada negara kesatuan. Hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan.
Tentara Nasional Indonesia
Tentara Nasional Indonesia
Daerah juga memiliki peranan yang penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sejarah telah membuktikan bahwa tanpa peran rakyat di seluruh daerah belum tentu tercapai perjuangan kemerdekaan. Demikian juga peran daerah pada saat ini memiliki peran yang sangat penting.

Kekayaan alam yang dimiliki daerah merupakan kekayaan bersama seluruh rakyat Indonesia dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih berkeadilan dan lebih merata, maka prinsip desentralisasi atau otonomi daerah diharapkan mampu mengatasi persoalan yang muncul dalam kerangka NKRI.

Sejarah perjuangan bangsa dan peran daerah dalam perjuangan berdiri NKRI mengandung nilai-nilai yang sangat penting diwarisi oleh generasi muda, antara lain :
  1. Perjuangan melawan penjajah oleh daerah memiliki arah tujuan yang sama yaitu kemerdekaan Indonesia.
  2. Tokoh pejuang daerah merupakan tokoh pejuang bangsa Indonesia.
  3. Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan
  4. Bangsa Indonesia telah sepakat membentuk negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilihan yang tepat.
  5. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  6. Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
Sedangkan pemahaman peran daerah dalam kerangka NKRI saat ini menunjukkan akan pentingnya kesadaran nilai-nilai, seperti :
  1. Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan.
  2. Kemakmuran bersama merupakan tujuan masyarakat Indonesia, bukan kemakmuran bagi perorangan atau kelompok atau daerah.
  3. Kekayaan alam merupakan milik bersama seluruh rakyat Indonesia, dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
  4. Pengembangan kemajuan dan kemakmuran daerah diarahkan pada kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
  5. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa membeda-bedakan asal daerah.
Kebanggaan terhadap daerah masing-masing perlu terus ditanamkan dan ditumbuhkembangkan dalam masyarakat. Kekhususan dan keragaman daerah tetap terus dipelihara baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Namun dikembangkan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini mengandung makna kebanggaan dan kemandirian tidak mengakibatkan proses perpecahan bangsa dan negara. Kewenangan mengurus urusan pemerintahan sendiri tidak berarti tidak mentaati peraturan pemerintah pusat, apalagi mengarah pada pemisahan daerah dari negara kesatuan.

Sikap etnosentrisme yang mengandung makna sikap yang menganggap budaya daerahnya sebagai budaya yang tertinggi secara berlebihan dan budaya daerah lain dianggap lebih rendah. Sikap ini dalam kehidupan nampak antara lain sikap mengutamakan kelompok daerahnya, memilih pemimpin atas dasar asal daerah, memaksakan budaya daerah kepada orang lain, dan sebagainya. Beberapa kerusuhan dalam masyarakat terkadang dapat dipengaruhi oleh faktor kedaerahan, seperti kerusuhan antarpenonton sepakbola, antarwarga dalam masyarakat, dan sebagainya. Oleh karena itu sikap etnosentrisme yang sempit harus diindari.

Upaya bela negara dan pertahanan keamanan negara ditujukan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Setiap warga negara, tanpa kecuali sesuai dengan kedudukannya masing-masing memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta dalam upaya bela negara, pertahanan, dan keamanan negara. Kalian sebagai pelajar dan generasi muda berkewajiban mewujudkan nilai-nilai perjuangan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai lingkungan kehidupan secara nyata.

 Info
Kewarganegaraan
Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang danmengukur budaya asing dan budaya sendiri (he random house dictionary).

Xenosentrisme berarti suatu pandangan yang lebih mengenai hal-hal yang berbau asing.

Komentar