Kegiatan Distribusi

Kegiatan distribusi adalah kegiatan untuk menyalurkan barang/jasa dari produsen kepada konsumen. Selain pengertian tersebut distribusi juga merupakan usaha untuk menambah nilai guna barang atau jasa.

Barang hasil produksi tidak mempunyai nilai guna kalau tidak sampai ke tangan konsumen. Misalnya, tas yang dihasilkan pabrik tidak memiliki nilai guna jika sampai ke tangan konsumen. Tas tersebut tidak akan sampai ke konsumen kalau tidak ada yang menyalurkan ke tangan konsumen baik secara perorangan maupun oleh suatu lembaga.

Baca juga: Indonesia memiliki keragaman flora dan fauna (keanekaragaman hayati) yang sangat besar

Distribusi adalah proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
Distribusi adalah proses penyaluran barang
dan jasa dari produsen ke konsumen.
Kegiatan distribusi bertujuan untuk menyalurkan barang/jasa dari produsen kepada konsumen, membantu meratakan hasil produksi, meningkatkan nilai guna barang, membantu melancarkan proses produksi, dan membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor. Distributor dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu pedagang besar, pedagang kecil, dan perantara.

1) Pedagang besar (grosir)

Pedagang besar (grosir), adalah distributor yang membeli barang dalam jumlah besar langsung dari pabrik atau produsen dan menjualnya kepada pedagang kecil. Termasuk pedagang besar adalah grosir, eksportir, dan importir.

2) Pedagang kecil (retail)

Pedagang kecil (retail), yaitu distributor yang membeli barang dalam jumlah tertentu dari pedagang besar dan menjualnya langsung ke konsumen secara eceran. Termasuk pedagang kecil yaitu pedagang asongan, pedagang kaki lima, warung, kios, dan minimarket.

3) Perantara

Perantara, yaitu distributor yang mempertemukan penjual dengan pembeli dan tidak bertanggung jawab kepada kondisi barang yang diperjualbelikan. Termasuk dalam distributor perantara adalah:
  • Agen, adalah perantara yang berperan sebagai distributor barang tertentu atas nama perusahaan yang ditugaskan menyalurkan barang di wilayah tertentu.
  • Komisioner, adalah perantara yang mempertemukan penjual dengan pembeli atas nama dan tanggung jawab sendiri. Upah komisioner disebut komisi.
  • Makelar (broker/pilang) adalah perantara yang mempertemukan penjual dengan pembeli atas nama orang lain atau perusahaan. Bonus yang diterima makelar disebut kurtasi/provisi.
Artikel belajar online lainnya: Gunung adalah bagian dari permukaan bumi yang menjulang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah sekitarnya

Untuk mencapai tujuan distribusi ada beberapa cara yang dilakukan agar barang sampai kepada konsumen. Cara tersebut, antara lain sebagai berikut.
  1. Distribusi langsung adalah distribusi barang / jasa tanpa melalui perantara sehingga penyaluran langsung dari produsen kepada konsumen. Contoh, pedagang sate langsung menjual barang kepada konsumen.
  2. Distribusi semi langsung adalah sistem distribusi dari produsen kepada konsumen melalui pedagang perantara yang merupakan bagian dari produsen. Contoh : pabrik tekstil menyalurkan kainnya melalui conventer.
  3. Distribusi tidak langusung adalah sistem distribusi dari produsen kepada konsumen melalui agen, grosir, makelar, komisioner, pedagang kecil yang bertindak sebagai pedagang perantara.

Komentar