Sumber Daya Alam Berdasarkan Materi

Sumber daya alam dapat juga dikelompokkan berdasarkan materinya seperti berikut.

Sumber Daya Alam Organik

Sumber daya alam organik (hayati), materi atau bahannya berupa jasad hidup, yaitu tetumbuhan dan hewan. Kegiatan yang berhubungan dengan sumber daya alam organik antara lain kehutanan, pertanian, peternakan, dan perikanan.

Baca juga: Upaya bela negara dan pertahanan keamanan negara ditujukan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara

Hutan sebagai sumber daya alam organik (hayati) menyimpan kekayaan flora dan fauna yang berlimpah.
Hutan sebagai sumber daya alam organik
(hayati) menyimpan kekayaan flora dan fauna yang
berlimpah.

Sumber Daya Alam Anorganik

Sumber daya alam anorganik (nonhayati), materinya berupa benda mati seperti benda padat, cair, dan gas. Kegiatan yang berhubungan dengan sumber daya alam anorganik di antaranya pertambangan mineral, tanah, batuan, minyak dan gas alam, dan energi.

Artikel belajar online lainnya: UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur tentang pemerintahan daerah dalam pasal 18, pasal 18 A dan pasal 18 B 

Tanah merupakan sumber daya alam anorganik (nonhayati).
Tanah merupakan sumber daya alam
anorganik (nonhayati).

Komentar