Mengenal Istilah Registrasi, Survei dan Sensus Pada Data Penduduk Indonesia

Pada postingan artikel plengdut kali ini, kita akan membahas mengenai bagaimana proses pengambilan data penduduk di Negara kita Indonesia. Data kependudukan ini dalam pelajaran IPS maupun geografi sangatlah penting untuk mengetahui persebaran penduduk di suatu wilayah. Data-data ini meliputi data survei tentang penduduk di suatu daerah, data registrasi dari kependudukan dan data berupa sensus pada penduduk di Indonesia.

Sebelum kita lanjutkan mengenai proses-proses pengambilan data tersebut, ada baiknya kita ulas dulu mengenai apa pengertian dari penduduk itu sendiri. Kata penduduk bisa diartikan sebagai kumpulan atau banyaknya orang dimana bertempat tinggal atau domisili pada suatu daerah/wilayah di Negara kita Indonesia dengan masa waktu tinggal enam bulan atau lebih.

Lalu bagaimanakah dengan orang dimana baru berdomisili di suatu tempat akan tetapi masih kurang dari 6 bulan? Apakah sudah bisa dikatakan sebagai penduduk? Jawabannya yaitu apabila orang terebut baru berdomisili kurang dari 6 bulan, akan tetapi memiliki tujuan untuk menetap di tempat tersebut, maka sudah bisa dikatakan sebagai penduduk.

Agar kita bisa memperoleh gambaran tentang kondisi dari penduduk di suatu wilayah/daerah atau Negara, maka dibutuhkan data yang cukup akurat tentang aspek dari kuantitas dan kualitas penduduk daerah tersebut. Data yang dibutuhkan untuk mengetahui gambaran penduduk ini pun harus memiliki tingkat data akurasi yang tinggi agar ketelitian dari hasil serta prediksi kondisi penduduk di wilayah yang di teliti lebih akurat.

Di Nega kita Indonesia ini, ada lembaga pemerintah dimana memiliki tugas untuk mengumpulkan dan mengolah serta mempublikasikan data-data penduduk ini. Lembaga tersebut yaitu BPS atau yang kita kenal dengan kepanjangan Badan Pusat Statistik.

Badan pusat statistik Indonesia
Badan pusat statistik Indonesia
 BPS ini memiliki sumber data dari penduduk berupa data registrasi, data survei dan data sensus dari penduduk. Data-data ini di dapatkan BPS melalui proses pengumpulan langsung dari penduduk serta record yang ada sehingga diperoleh data hasil gambaran penduduk ini. Agar lebih jelas, mari kita ulas masing-masing data tersebut:

Sensus Penduduk
Pengertian kata sensus dapat diartikan juga sebagai cacahan jiwa. Dalam hal ini, sensus juga bisa diartikan sebagai sebuah prose dari pencatatan, proses perhitungan dan juga publikasi dari data demografis terhadap seluruh penduduk yang tinggal atau berdomisili atau menetap pada suatu wilayah/daerah atau Negara tertentu secara bersamaan. Hingga tahun 2015 ini, Negara kita Indonesia telah melakukan sensus sebanyak 8 kali.

Sensus pertama dan kedua dilakukan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1920, dan pada tahun 1930, kemudian pada masa pemerintahan Indonesia, sensus pada penduduk Indonesia dilakukan secara berturut-turut pada tahun 1961, sensus pada tahun 1971, sensus di tahun 1980, sensus tahun 1990, sensus dari penduduk di tahun 2000 dan beberapa waktu lalu baru saja dilakukan yaitu pada tahun 2010.

Sensus yang dilakukan pada penduduk di Indonesia ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan jumlah penduduk pada periode waktu tertentu. Selain itu, sensus juga bertujuan untuk mengetahui persebaran dari kepadatan penduduk yg berada di berbagai daerah/wilayah, dan mengetahui kondisi-kondisi demografis lainnya. Contohnya seperti data migrasi, komposisi, kelahiran dan tingkat kematian penduduk.

Terdapat dua macam cara dalam pelaksanaan sensus pada penduduk dimana biasanya digunakan untuk mengumpulkan data. Cara-cara ini adalah sebagai berikut:
  1. Sensus de jure, adalah proses sensus pada penduduk atau pencacahan penduduk dimana dilaksanakan pada semua orang dimana benar-benar sudah tercatat berdomisili atau bertempat tinggal pada suatu daerah atau wilayah, biasanya sesuai dengan KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
  2. Sensus de facto, adalah proses sensus pada penduduk atau proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan pada semua penduduk atau setiap orang yang ditemui oleh petugas saat diadakannya sensus.
Survei Penduduk
Data penduduk selain dari sensus, bisa di dapat juga dari kegiatan survei pada penduduk yang berada di suatu lokasi atau daerah. Jika kita lihat dari pelaksanaan survei ini, maka memiliki kesamaan dengan proses sensus.

Akan tetapi jika diperhatikan kembali, ada perbedaan antara survei dan sensus. Kedua pelaksanaan pencacahan ini memiliki perbedaan pada waktu pelaksanaannya, daerah atau wilayah, serta jumlah penduduk yang diambil datanya.

Survei pada penduduk ini hanya dilakukan pada penduduk di suatu cakupan wilayah atau daerah tertentu yang bisa mewakili unsur karakteristik dari semua penduduk yang ada daerah tersebut. Proses survei pada penduduk ini juga bisa dikatakan sebagai pengambilan data sampel atau data contoh yang bisa mewakili kondisi penduduk di daerah tersebut.

Untuk melakukan survei data ini juga bisa dilakukan kapanpun, sehingga tidak membutuhkan rentang waktu atau periode tertentu seperti sensus. Survei dari penduduk disini bisa diartikan sebagai proses dari pencacahan pada sampel penduduk di suatu cakupan wilayah tertentu yang bisa mewakili beberapa unsur karakter dari keseluruhan penduduk yang ada di wilayah tersebut.

Jadi pada survei ini, data penduduk yang akan diambil bukan berasal dari seluruh penduduk yang ada pada suatu daerah atau lokasi yang diamati, melainkan hanya beberpa orang saja yang dijadikan sampel dan bisa mewakili keadaan penduduk di lokasi tersebut. Sebagai contoh pengambilan sampel pada survei yaitu jika kita akan melakukan survei dari 200 orang penduduk di lokasi A, maka berapa orangkah yang harus kita jadikan data sampel agar bisa mewakili seluruh penduduk di lokasi A tersebut?

Untuk menemukan sampel yang harus diambil dari penduduk di lokasi A tersebut, maka kita bisa menggunakan rumus Slovin dengan tingkat error 5% dan tingkat kepercayaan 95%. Bentuk dari rumus Solvin ini adalah sebagai berikut:
rumus solvin untuk mengetahui jumlah sampel penduduk yang akan diambil
Dimana: 
n   : Ukuran sampel 
N  : Populasi / Jumlah penduduk
e2 : prosentase kesalahan pengambilan sampel yang masih diinginkan

Sehingga bisa kita hitung jumlah penduduk yang akan kita ambil sebagai sampel dengan kesalahan/error 5% dan tingkat kepercayaan 95% agar bisa mewakili seluruh penduduk di lokasi A adalah:

N = 200 orang (jumlah penduduk / populasi lokasi A)
e = 5% = 0,05 maka e2 = 0,0025 (dikuadratkan)

Sesuai rumus Solvin, maka:
n = 200 / (1+(200x0,0025))
n = 200/1.5
n = 133,3 sehingga bisa kita bulatkan menjadi 133 orang

Maka bisa kita temukan responden atau sampel penduduk yang akan kita ambil adalah sebanyak 133 orang dari total populasi penduduk 200 orang agar bisa mewakili kondisi di lokasi A dengan kesalahan hanya 5%.

Registrasi Penduduk
Selain pengambilan data dari penduduk dengan cara survei dan sensus seperti penjelasan uraian diatas tadi, kita juga dapat mengambil data penduduk melalui proses data registrasi dari penduduk. Contoh data registrasi dari penduduk ini misalnya data kematian, kelahiran, perceraian, perkawinan dan perpindahan tempat tinggal atau domisili.

Registrasi dari penduduk disini bisa diartikan juga sebagai data dimana menyangkut peristiwa sehari-hari dimana bisa merubah status penduduk atau orang yang diambil datanya. Sebagai contoh lainnya mengenai data registrasi ini yaitu peristiwa lahirnya seorang bayi dimana biasanya akan diterbitkan akte kelahiran bagi bayi tersebut. Akte ini merupakan contoh data registrasi sehingga nantinya akan tercatar sebagai data kelahiran.

Contoh lain registrasi yaitu data pernikahan, dimana jika ada penduduk yang menikah, maka seluruh status orang yang menikah tersebut akan berubah, dan akan membentuk keluarga baru yang nantinya juga akan diterbitkan kartu keluarga baru untuk orang yang menikah tersebut. Dari data kartu keluarga inilah nantinya akan diketahu jumlah KK (kepala keluarga) yang ada di suatu lokasi.

Kualitas Penduduk atau Sumber Daya Manusia
Ada beberapa indikator dimana biasanya digunakan untuk mengukur suatu kualitas penduduk atau kualitas dari SDM. Indikator-indikator ini diantaranya sebagai berikut:
  1. Ketenangan jiwa dimana dilandasi ketakwaan terhadap TuhanYang Maha Esa.
  2. Cukup sandang, pangan, dan perumahan yang layak, sehingga dia dapat hidup aman.
  3. Tersedianya fasilitas kesehatan, termasuk tenaga medis dan obat-obatan yang terjangkau oleh penduduk.
  4. Kesempatan pendidikan pada segala tingkat, baik umum maupun kejuruan.
  5. Adanya jaminan hari tua.
  6. Sarana perhubungan dan sarana komunitas tersedia lengkap.
  7. Adanya jaminan hukum dan hak-hak asasi manusia.
  8. Hubungan yang harmonis antar keluarga, masyarakat danbangsanya.
  9. Tersedianya fasilitas rekreasi yang wajar.
Selain beberapa indikator pada uraian diatas tadi, terdapat juga beberapa faktor dari kualitas sumber daya manusia seperti berikut ini.

1. Kesehatan
Kesehatan merupakan salah satu faktor dimana sangat menentukan terhadap kualitas kehidupan suatu penduduk. Jadi, apabila suatu penduduk kesehatannya tidak terjamin, maka bisa menimbulkan hal-hal sebagai berikut.
a. Angka kematian yang tinggi, terutama pada bayi dan anak-anak,
b. Gangguan terhadap pertumbuhan jasmani,
c. Menurunnya daya kerja, dan
d. Gangguan terhadap perkembangan mental dan intelegensi.

2. Pendidikan
Tingkat pendidikan penduduk berimplikasi terhadap kualitas atau kesejahteraan hidupnya. Mereka yg berpendidikan tinggi lebih berpeluang untuk memperoleh pekerjaan dengan berpenghasilan layak, lebih paham akan arti pentingnya kesehatan serta lebih matang dalam mental. Dengan demikian, pendidikan merupakan salah satu faktor yang tidak boleh tidak harus dimiliki oleh penduduk yang ingin memiliki kualitas hidup yang tinggi.

3. Harapan Hidup
Rasio harapan hidup penduduk dapat diperkirakan dengan cara mengaitkannya dengan tingkat kesejahteraannya. Semakin tinggi tingkat kesejahteraannya, diperkirakan penduduk tersebut memiliki rasio harapan hidup lebih lama dibandingkan mereka yg tidak sejahtera.

Itulah tadi pembahasn plengdut dalam artikel postingan belajar mengenai registrasi, sensus dan survei dari penduduk. Semoga artikel ini bisa membantu kalian dalam kegiatan belajar mengajar.

Komentar