Tahap-tahap dari Pendirian Sebuah Koperasi di Sekolah

Di lingkungan sekolah kalian ada koperasi? Jika belum ada koperasi, pada kesempatan kali ini akan plengdut ulas bagaimana cara pendirian koperasi dalam sekolah tahap demi tahap.

Untuk mendirikan koperasi sekolah, wajib kita ketahui terlebih dahulu hal-hal yang harus disiapkan menyangkut pendirian koperasi tersebut serta langkah apa saja untuk mendirikan badan usaha koperasi di sekolah ini. Untuk mengetahui tahap maupun prosedur pendirian dari koperasi pada sekolah kalian, simaklah langkah-langkah berikut ini:

Persiapan Koperasi 

Dalam tahap persiapan koperasi, rencana serta program pendirian untuk koperasi perlu adanya sosialisasi baik itu dari kepala sekolah maupun bersama guru serta komite sekolah. Peranan OSIS juga sangat diperlukan dalam menyebarluaskan informasi mengenai koperasi yang akan didirikan terutama kepada siswa siswi lainnya. Kemudian buatlah panitia kecil (tim kecil) yang nantinya akan bertugas untuk menyelenggarakan tahap rapat pembentukan koperasi di area sekolah.

Tahap-tahap dari Pendirian Sebuah Koperasi di Sekolah
Tahap-tahap dari Pendirian Sebuah Koperasi di Sekolah


Panitia di tahap ini juga mempersiapkan beberapa hal seperti diantaranya sebagai berikut ini:

  1. Memilih ataupun menentukan tanggal, hari serta jam untuk pelaksanaan pembentukan
  2. Tempat atau lokasi diadakannya rapat pembentukan juga harus ditentukan
  3. Siapa saja yang akan mengikuti rapat sekolah ini juga wajib ditentukan
  4. Persiapan undangan rapat
  5. Menyiapkan perlengkapan atau alat rapat
  6. Menyiapkan apa saja bahan-bahan yang nantinya akan dibicarakan atau di diskusikan dalam rapat
  7. Merencanakan serta menyiapkan biaya penyelenggaraan rapat pembentukan untuk koperasi tersebut


Pembentukan Koperasi

Apabila tahap pertama yaitu persiapan telah selesai, maka hal berikutnya perlu diadakan rapat pembentukan dari koperasi. Beberapa pihak yang wajib ada dalam rapat tahap ini diantaranya yaitu:

  • Perwakilan dari masing-masing kelas, minimal 2 orang murid perkelas dan jumlah total murid bisa ditambah hingga mencapai total 20 murid dari seluruh kelas,
  • Pihak guru terutama guru ekonomi sekolah maupun koperasi yang telah ditunjuk,
  • Kepala sekolah,
  • Pejabat dari Kantor Dinas Koperasi Kabupaten maupun Kota,
  • Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Rapat dari pembentukan tahap ini akan memiliki hasil berupa:

  1. Anggaran dasar dari koperasi
  2. Susunan dari pengurus koperasi dimana terdiri dari ketua koperasi, sekretaris koperasi, serta bendahara koperasi dimana biasanya diambil dari susunan para guru yang telah ditunjuk
  3. Pengawas dengan jumlah 3 orang dari pihak siswa
  4. Penetapan modal koperasi dimana terdiri dari simpanan pokok koperasi, simpanan wajib, cadangan, serta hibah
  5. Penetapan pembagian SHU koperasi, dll

Pengesahan Koperasi

Dalam tahapan dari pengesahan koperasi ini, maka pengurus koperasi wajib mengajukan pengakuan dari Kantor Dinas Koperasi Kota maupun Kabupaten setelah koperasi terbentuk dengan lampiran berupa:

  • Akta koperasi serta anggaran dasar pendirian dari koperasi dalam sekolah tersebut yang dibuat rangkap 3 dengan yang asli diberi materai 6000 rupiah atau sesuai dengan peraturan yang berlaku,
  • Berita acara dari pendirian atau pembentukan koperasi di sekolah tadi,
  • Neraca permulaan koperasi maupun neraca awal dari koperasi tersebut
Jika kesemua tahap telah memenuhi persyaratan maka paling lambat dalam waktu 3 bulan dari tanggal pengajuan koperasi tersebut akan diterima surat pengakuan atau surat keputusan pengesahan dan akata dari pendirian untuk koperasi tersebut dari Dinas Kantor Koperasi.

Komentar