Nonton berita di tv, membaca via online, dan berbincang dengan siapa saja, baik itu melalui chat maupun sosial media selalu berakhir dengan pembicaraan yang beralih ke coronavirus. Wabah corona menjadi sangat menakutkan di tahun 2020, terutama di daerah padat penduduk. Seperti dilaporkan berita NBC, virus ini telah menewaskan lebih dari 20.000 orang di seluruh dunia per tanggal 26 Maret 2020, termasuk lebih dari 1.000 kematian di Amerika Serikat.
Begitu buruknya sehingga dinyatakan "Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Internasional" oleh WHO. Selain itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan coronavirus sebagai "pandemi. Tapi apa sebenarnya artinya, bagaimana pengaruhnya terhadap Anda, dan bagaimana status pandemi diberikan? Simak ulasan plengdut.com berikut ini.
Apa itu Pandemi?
"Pandemi" adalah kata yang berasal dari bahasa Yunani dan memiliki arti "semua orang". Jika pandemi dikaitkan dengan coronavirus maka memiliki arti bahwa dampak virus ini berpotensi mempengaruhi semua orang atau berdampak global (luas).
Akan tetapi, apakah teman-teman tau, bahwa virus coronavirus sebenarnya masuk dalam "low pathogenic" alias virus yang tidak terlalu berbahaya dan bukan virus ganas yang 100% mematikan. Coronavirus dikatakan low pathogenic dikarenakan tidak semua orang yang terinfeksi coronavirus ini akan mati, bahkan penderita bisa sembuh sendiri dari coronavirus. Sedangkan kematian coronavirus bisa terjadi jika penderita pernah memiliki riwayat penyakit seperti jantung, diabetes, ginjal dan lainnya (kinerja tubuh sudah terganggu sebelum terkena coronavirus), sehingga membutuhkan penanganan khusus medis.
Syarat Penetapan Status Pandemi Menurut WHO
Syarat penetapan status pandemi berdasarkan WHO selaku Organisasi Kesehatan Dunia yaitu:
- Kemunculan penyakit tersebut merupakan sesuatu yang baru di dalam populasi.
- Manusia yang terinfeksi agen penyebab penyakit akan mengalami sakit serius.
- Kecepatan penyebaran agen penyakit sangat cepat atau sangat mudah menyebar serta berkelanjutan.
Apabila 3 syarat terebut terpenuhi, maka status pandemi bisa diberikan terhadap penyakit tersebut.
Jadi perlu diingat bahwa pandemi bukan berarti status angka kematian tinggi melainkan status yang diberikan untuk penyakit baru dengan kecepatan penyebaran/penularan tinggi di seluruh masyarakat. Sehingga penyakit seperti kanker meskipun memiliki angka kematian tinggi namun tidak bisa dikatakan sebagai pandemi dikarenakan kanker tidak ditularkan.
Komentar
Posting Komentar
Dengan menggunakan kolom komentar atau kotak diskusi berikut maka Anda wajib mentaati semua Peraturan/Rules yang berlaku di situs plengdut.blogspot.com ini. Berkomentarlah secara bijak.