Hak-hak Octrooi atau Hak paling Istimewa Milik VOC Saat Berdirinya VOC

VOC yang didirikan pada tahun 1602, oleh pemerintah negeri Belanda diberikan octrooi (hak istimewa). Dikatakan istimewa dikarenakan memiliki isi yakni sebagai berikut:
  1. Hak monopoli perdagangan.
  2. Hak untuk memiliki tentara.
  3. Hak untuk melakukan ekspansi ke Asia, Afrika, dan Australia.
  4. Hak untuk melakukan peperangan, membuat perdamaian, dan mengadakan perjanjian dengan raja-raja yang dikuasainya.
  5. Hak untuk mencetak uang.
Dengan hak-hak yang istimewa VOC tersebut, VOC bukan saja sebagai kongsi dagang tetapi juga merupakan pemerintahan semi resmi. Pada tahun 1605, VOC di bawah pimpinan Steven van der Haagen berhasil merebut benteng Portugis di Ambon. Untuk memperkuat kedudukannya, VOC mengangkat seorang pimpinan yang berpangkat Gubernur Jenderal. Untuk membantu Gubernur Jenderal, di daerah-daerah penting diangkat seorang Gubernur. Gubernur Jenderal yang pertama ialah Pieter Both dan berkedudukan di Ambon; karena Ambon merupakan pangkalan dagang VOC yang paling kuat dan strategis.

Dalam perkembangannya, Ambon dinilai tidak strategis lagi. Perhatian VOC ditujukan ke Jayakarta, kota pelabuhan Kerajaan Banten. Di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (J.P. Coen) tahun 1619, VOC berhasil merebut Jayakarta sebagai markas besar VOC.

J.P. Coen kemudian mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia, sesuai dengan nama salah satu suku
di negeri Belanda yakni suku Batavia. Selanjutnya Batavia dijadikan markas besar VOC, sebagai tempat kedudukan Gubernur Jenderal dan menjadi pangkalan imperialisme Belanda di Indonesia.

Jan Pieterszoon Coen
Jan Pieterszoon Coen (J.P. Coen)

Dengan berdirinya kota Batavia sebagai markas besar VOC, maka kedudukan VOC semakin kuat. VOC terus mengadakan perluasan wilayah kekuasaannya. Untuk mendapatkan keuntungan sebasar-besarnya melalui perdagangan, VOC melaksanakan sistem monopoli. Pelaksanaan sistem monopoli VOC lebih keras dari pada bangsa Portugis, terutama di Maluku. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap peraturan monopolinya, VOC melakukan pelayaran hongi.

Pelayaran Hongi adalah sistem perondaan yang dilakukan oleh VOC yang bertujuan untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran peraturan monopoli VOC dan untuk mencegah timbulnya perdagangan gelap.

Praktik monopoli dan pelayaran hongi seperti tersebut di atas yang kemudian menimbulkan kebencian di kalangan rakyat. Rakyat yang hidup tertekan dan tertindas, akhirnya melakukan perlawanan terhadap VOC.

Komentar