Uang

Uang merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Hal ini ditunjukkan dalam kegiatan perekonomian, baik pemerintah maupun masyarakat dalam melakukan transaksinya dinilai dengan uang. Dalam transaksi yang berhubungan dengan permintaan uang yang dilakukan oleh masyarakat dan penawaran uang yang dilakukan oleh pemerintah (Bank Indonesia) perlu diatur penggunaan uang agar memperlancar arus pertukaran barang dan mudah melakukan suatu transaksi.

Supaya kamu mendapat pengertian lebih jelas tentang uang dan teori-teori yang menyertainya, simaklah pembahasan berikut ini.

1. Pengertian Uang
Sebelum ada uang, untuk memenuhi kebutuhan manusia saling bertukar barang atau disebut juga barter. Dari sistem pertukaran (barter) ini ternyata terdapat suatu kesulitan, yaitu kesulitan untuk mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan dan menentukan ukuran perbandingan
antarbarang yang ditukarkan. Oleh karenanya, manusia berusaha untuk menentukan suatu barang sebagai alat tukar. Menurut sejarah, kita mengenal berbagai macam alat tukar di antaranya ternak, kulit, bulu, besi, tembaga, emas, perak, intan berlian, mutiara, dan kerang.

Seiring perkembangan masyarakat atau negara, penggunaan uang sebagai alat tukar dirasakan makin penting. Oleh karena itu, suatu negara menentukan pengunaan uang logam dan uang kertas sebagai alat tukar. Bahkan dikembangkan lagi penggunaan alat tukar berupa giro atau cek yang disebut juga uang giral.

Wawasan Ekonomi
Sistem barter hingga kini tetap ada di beberapa negara, namun dengan cara yang lebih modern. Prinsip barter umumnya dipakai dalam kegiatan ekspor impor dalam perdagangan internasional.

Beberapa ahli ekonomi yang mendefinisikan pengertian tentang uang, pengertian tersebut di antaranya sebagai berikut.
  1. Pengertian Robertson, uang adalah sesuatu yang umum (luas) diterima untuk pembayaran barang-barang.
  2. Pengertian Albert Gailort Hart, uang adalah kekayaan yang oleh pemiliknya dapat digunakan untuk membayar sejumlah utang dengan segera dan tanpa menunda.
  3. Pengertian Rollin G. Thomas, uang adalah sesuatu yang siap dan umum diterima oleh publik dalam pembayaran bagi pembelian barang-barang, jasa-jasa, dan kekayaan bernilai lainnya serta uang untuk pembayaran utang.
  4. Pengertian George N. Halm, uang adalah alat untuk mempermudah pertukaran dan segera dapat mengatasi kesukarankesukaran dari barter.

Dari definisi pengertian di atas dapat disimpulkan mengenai pengertian uang, yaitu alat untuk mempermudah pertukaran (money was made to facility business transaction), yang secara umum dapat diterima di dalam bentuk pembelian barang-barang atau jasajasa serta untuk pembayaran utang.

Alat pertukaran yang dapat disebut sebagai uang, harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut.
a. Digemari atau diterima oleh umum (acceptability).
b. Mudah disimpan dan dipindahtangankan (portability).
c. Tahan lama dan tidak lekas rusak (durability).
d. Dapat dibagi-bagi dan tidak mengurangi nilainya (divisibility).
e. Mempunyai nilai yang stabil atau tetap (stability of value).
f. Jumlahnya memenuhi kebutuhan (scarcity)
g. Mempunyai kesamaan kualitas (uniformity)

2. Fungsi Uang
Fungsi uang dibagi menjadi dua macam, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
a. Fungsi Asli atau Fungsi Primer
Fungsi asli uang menunjukkan fungsi yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu pada tujuan awal diciptakannya uang.
  1. Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara natura (barter).
  2. Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu uang berfungsi untuk menentukan nilai dari suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya harga.
b. Fungsi Turunan atau Fungsi Sekunder
Uang mempunyai fungsi turunan sebagai berikut.
  1. Sebagai alat pembayaran (means of payment), uang berfungsi untuk melakukan pembayaran berbagai transaksi, misal pembayaran pajak, iuran, dan sebagainya.
  2. Sebagai pembayaran utang (standard of deferred payment), uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan pembayaran kewajiban atau digunakan untuk standar pembayaran utang.
  3. Penimbun kekayaan artinya uang dapat disimpan telebih dahulu, yang nantinya akan mempermudah dalam pertukaran di masa mendatang.
  4. Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer of value), yaitu uang berfungsi untuk menambah atau memperbesar modal usaha, baik dipergunakan sendiri maupun dipinjamkan kepada orang lain yang membutuhkan modal tersebut.
  5. Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard of value), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan harga barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
Dalam transaksi pembayaran pajak menunjukkan fungsi uang sebagai alat pembayaran.
Dalam transaksi pembayaran pajak menunjukkan
fungsi uang sebagai alat pembayaran.
 3. Jenis-Jenis Uang
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat digolongkan berdasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut.

a. Berdasarkan Bahan (Material)
Jika dilihat dari bahan untuk membuatnya, jenis uang terdiri atas dua macam, yaitu uang logam dan uang kertas.

1) Uang logam adalah uang yang dibuat dari semacam logam tertentu dengan berat dan kadar tertentu pula. Uang yang terbuat dari logam pada umumnya memiliki nilai nominal kecil, yang dibuat dengan ciri-ciri khusus untuk menghindari pemalsuan.

Uang logam di Indonesia pada saat ini terdiri atas uang yang bernilai nominal mulai dari Rp50,00; Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00

2) Uang kertas merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil daripada nilai nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.

Di samping kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang mendorong untuk menciptakan uang kertas sebagai alat pertukaran, yaitu:
  • uang logam tidak dapat digunakan untuk jumlah yang sangat besar, sedangkan uang kertas tidak ada kesulitan,
  • biaya untuk membuat uang logam jauh lebih mahal daripada untuk membuat uang kertas,
  • uang logam kurang praktis, sukar dibawa ke tempat yang jauh dalam jumlah yang besar.
Uang kertas yang beredar di masyarakat saat ini mulai dari pecahan Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00.

Jenis-jenis uang berdasarkan bahannya, yaitu (a) uang logam dan (b) uang kertas.
Jenis-jenis uang berdasarkan bahannya,
yaitu  uang logam dan  uang kertas.
Semua uang kertas ini dicetak oleh Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dan peredarannya diatur oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, uang kertas tersebut dinamakan uang kertas bank.

b. Berdasarkan Iembaga atau Badan Pembuatnya
Uang menurut lembaga yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral.

1) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).

2) Uang giral
Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial.

Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas:
a) cek, adalah perintah yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai,

b) giro, adalah alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai, dan

c) telegrafic transfer, adalah pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.

Contoh cek dan bilyet giro
Contoh cek dan bilyet giro
c. Berdasarkan Nilainya
Pada sebuah uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai pembuatan uang itu sendiri. Berdasarkan nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut.

1) Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut.

2) Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari nilai nominal yang tertulis di atas uang.

Wawasan Ekonomi
Uang yang beredar saat ini terdiri atas uang kartal dan uang giral, baik uang dalam negeri (domestik) maupun uang asing (uang internasional), mempunyai nilai nominal lebih tinggi dibandingkan nilai intrinsiknya.

d. Berdasarkan Kawasan/Daerah Berlakunya
Jenis uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut.
1) Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.

2) Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.

Contoh uang internasional
Contoh uang internasional
4. Permintaan dan Penawaran Uang
Konsep permintaan dan penawaran uang dapat kamu dapatkan dalam pembahasan berikut.

a. Permintaan Uang (Demand of Money)
Permintaan uang adalah sejumlah uang tertentu yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi dalam perdagangan atau tujuan tertentu. Permintaan uang datang dari empat pihak, yaitu:
1) pihak perseorangan/konsumen,
2) pihak pengusaha/produsen,
3) pihak investor/penanam modal,
4) pihak pemerintah (dapat bertindak sebagai produsen, konsumen, dan pengatur).

Dalam analisis John Maynard Keynes, masyarakat melakukan permintaan uang untuk memenuhi tiga keinginan, yaitu sebagai berikut.

1) Permintaan uang untuk tujuan transaksi, artinya uang dibutuhkan untuk membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan. Memegang uang untuk tujuan transaksi merupakan tujuan yang mendasar, karena dengan pemilikan uang dapat dengan mudah melakukan pembelian barang-barang yang diinginkan.

Permintaan uang untuk tujuan transaksi meningkat jika antara penerimaan dan pengeluaran tidak seimbang. Permintaan untuk motif ini dianggap tergantung pada tingkat pendapatan, artinya semakin tinggi pendapatan, semakin banyak uang yang diperlukan oleh perusahaan atau perseorangan untuk tujuan transaksi.

2) Permintaan uang untuk tujuan berjaga-jaga, artinya uang sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang, karena setiap orang tidak dapat menduga kejadian-kejadian di hari esok. Permintaan uang untuk tujuan ini dipengaruhi oleh tingkat pendapatan masyarakat atau pendapatan nasional.

3) Permintaan uang untuk tujuan spekulasi, artinya uang digunakan untuk kegiatan spekulasi (untung-untungan). Uang kas diinginkan dengan tujuan dapat melakukan spekulasi pada tingkat bunga yang akan datang. Pada tingkat bunga tinggi, jumlah uang yang digunakan untuk tujuan spekulasi relatif kecil, begitu juga sebaliknya.

Faktor-faktor yang memengaruhi permintaan uang di antaranya sebagai berikut.
  1. Adanya keinginan untuk memegang uang atau motif memegang uang.
  2. Tingkat pendapatan riil, yaitu tingkat pendapatan yang benar-benar diterima oleh masyarakat dan telah memperhitungkan unsur inflasi.
  3. Tinggi rendahnya tingkat bunga.
  4. Adanya investasi atau pengembangan usaha sehingga membutuhkan dana/uang.
  5. Tingkat harga yang berlaku di pasar.
b. Penawaran Uang (Supply of money)
Penawaran uang adalah sejumlah uang tertentu yang disediakan oleh pemerintah atau bank untuk dapat dimiliki oleh masyarakat. Penawaran uang dapat memengaruhi tingkat harga, tingkat bunga, dan tingkat kegiatan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, kenaikan penawaran uang dalam perekonomian perlu dikendalikan. Tugas tersebut dipegang oleh bank sentral.

Faktor-faktor yang memengaruhi penawaran uang di antaranya sebagai berikut.
  1. Kebutuhan pemerintah, untuk memenuhi anggaran, untuk menekan tingkat inflasi (kenaikan harga) dan untuk menambah jumlah uang yang beredar.
  2. Keadaan internasional yang tidak stabil.
  3. Perkembangan perdagangan luar negeri (kegiatan ekspor dan impor).
  4. Sistem perbankan yang berlaku.
  5. Penciptaan uang yang baru untuk menambah jumlah uang yang beredar.
Wawasan Ekonomi
Jumlah uang yang beredar di masyarakat harus mencukupi kebutuhan akan uang (scarcity). Untuk itulah penawaran dan permintaan terhadap uang harus sebanding.

5. Grafik Permintaan Uang
Permintaan uang untuk tujuan transaksi dan berjaga-jaga sifatnya sangat berbeda dengan tujuan spekulasi. Permintaan uang untuk tujuan transaksi dan berjaga-jaga ditentukan oleh pendapatan masyarakat atau pendapatan nasional, sedangkan permintaan uang untuk tujuan spekulasi ditentukan oleh tingkat bunga.

a. Permintaan Uang untuk Transaksi dan Berjaga-jaga
Hubungan pendapatan terhadap permintaan uang dapat kamu lihat dalam Gambar dibawah ini.
Kurva permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga.
Kurva permintaan uang untuk transaksi dan
berjaga-jaga.

Dari kurva permintaan tersebut tampak bahwa makin tinggi pendapatan, makin besar permintaan uang untuk kedua tujuan tersebut. Sementara itu, pada saat pendapatan sebesar Ya, maka jumlah uang yang diperlukan untuk transaksi dan berjaga-jaga sebesar Ma.Tetapi bila pendapatan nasional Yb maka uang yang diperlukan sebesar Mb.

b. Permintaan Uang untuk Spekulasi
Guna memperjelas pemahamanmu terhadap permintaan uang untuk spekulasi, perhatikan Gambar dibawah ini.
Kurva permintaan uang untuk spekulasi.
Kurva permintaan uang
untuk spekulasi.

Kurva permintaan uang untuk spekulasi menunjukkan bahwa makin tinggi tingkat bunga (ia), makin kecil permintaan uang (Mb), sebaliknya makin rendah tingkat bunga (ib), makin besar permintaan uang (Mb). LP pada gambar tersebut menunjukkan kurva preferensi likuiditas.

6. Teori Kuantitas Uang
Teori kuantitas uang merupakan teori yang mengemukakan adanya hubungan langsung antara perubahan jumlah uang yang beredar dengan perubahan harga barang. Dari hubungan tersebut dapat dikemukakan bahwa harga barang berbanding lurus dengan jumlah uang yang beredar.

Teori kuantitas ini disebut juga sebagai teori kuantitas sederhana yang dikemukakan oleh Davanzati, yang dapat dirumuskan sebagai berikut.

M = P × T
Keterangan:
M = money in circulation (jumlah uang yang beredar)
P = price (tingkat harga barang)
T = trade (jumlah barang yang diperdagangkan)

Teori kuantitas tersebut belum seluruhnya tepat, karena belum memperhitungkan kecepatan peredaran uang, padahal kecepatan peredarannya akan berpengaruh besar terhadap harga barang. Teori kuantitas ini kemudian dilengkapi oleh Irving Fisher (persamaan pertukaran) dengan rumus sebagai berikut.

M V = P T
Keterangan:
M = money in circulation (jumlah uang yang beredar)
V = velocity of circulation (kecepatan peredaran uang)
P = price (tingkat harga rata-rata barang)
T = trade (jumlah barang yang diperdagangkan)

Dari persamaan tersebut dapat diketahui hal-hal berikut.
  1. Apabila terdapat perubahan pada M atau V, maka akan mengakibatkan perubahan yang sebanding terhadap P.
  2. Apabila terdapat perubahan terhadap T, maka akan terjadi perubahan yang sebaliknya terhadap P.

Contoh:
Bila jumah uang yang beredar (M) sebesar Rp 100 miliar, kecepatan peredaran uang (V) sebesar 8 kali, dan jumlah barang yang diperdagangkan (T) sebesar 200, maka tingkat harga (P) dapat dihitung sebagai berikut.
Jika M bertambah menjadi 120, sedangkan V dan T tetap, maka besar P dapat dihitung dengan cara berikut.
 Kecepatan laju peredaran uang ditentukan oleh:
a. kebiasaan pembelanjaan konsumen,
b. frekuensi pembayaran pendapatan,
c. praktik-praktik bank, dan
d. keadaan psikologi umum.

Dengan berkembangnya usaha, untuk menghitung pendapatan nasional (yang belum dilakukan pada waktu teori kuantitas diperkenalkan) para ahli ekonomi mulai tertarik pada hubungan antara perubahan jumlah uang yang beredar dengan pendapatan nasional dan harga-harga. Oleh karena itu, persamaan pertukaran dapat dinyatakan sebagai berikut.

MVy = Y
Keterangan:
M = jumlah uang yang beredar
Vy = kelajuan/kecepatan peredaran uang
Y = pendapatan nasional (PDB atau PNB)

7. Nilai Uang
Nilai uang atau daya beli uang merupakan kemampuan uang untuk ditukarkan dengan barang atau jasa, maupun ditukarkan dengan uang yang lain. Nilai uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu berdasarkan asalnya dan ukurannya.

a. Dilihat dari Asalnya
Berdasarkan asalnya, nilai uang terdiri atas nilai nominal dan nilai intrinsik.
  1. Nilai nominal, yaitu nilai yang berdasarkan tulisan yang tertera pada uang.
  2. Nilai intrinsik, yaitu nilai yang berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang.
b. Dilihat dari Ukurannya
Berdasarkan ukurannya, nilai uang terdiri atas nilai internal dan nilai eksternal.
  1. Nilai internal, nilai yang diukur oleh kemampuan uang untuk tersebut ditukarkan dengan sejumlah barang dan jasa.
  2. Nilai eksternal, yaitu nilai yang diukur oleh kemampuan uang tersebut untuk ditukarkan dengan sejumlah mata uang luar negeri atau uang asing.
8. Uang yang Beredar dalam Masyarakat dan Uang Inti
Uang yang beredar dalam masyarakat dan uang inti dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berlainan. Nah, untuk lebih jelasnya perhatikan pembahasaan berikut ini.

a. Uang yang Beredar
Dalam arti sempit, uang yang beredar adalah mata uang dalam peredaran atau jumlah mata uang yang telah diedarkan oleh bank sentral ditambah dengan uang giral yang dimiliki oleh perorangan, perusahaan, dan badan pemerintah (M1). Sementara itu, dalam arti luas uang yang beredar (M2) meliputi bagian-bagian berikut ini.
  1. Mata uang dalam peredaran/uang kartal (uang kertas dan uang logam).
  2. Uang giral (cek dan giro).
  3. Uang kuasi (near money/hampir uang), yang terdiri atas deposito berjangka, tabungan dan rekening, serta valuta asing milik swasta domestik.

Contoh uang kuasi.
Contoh uang kuasi.
Berikut ini disajikan data mengenai jumlah uang yang beredar dari tahun 1999–2004 (dalam miliar rupiah).
Jumlah uang beredar dari tahun 1999–2004.Sumber: Bank Indonesia, November 2004.
Jumlah uang beredar dari tahun 1999–2004.Sumber: Bank Indonesia, November 2004.
Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
  1. Kebijakan moneter, yaitu kebijakan bank sentral dalam mengatur jumlah uang beredar dan hak oktroi (hak tunggal) untuk mencetak uang.
  2. Bank umum dalam membuat uang giral, yaitu membeli surat-surat berharga dari masyarakat.
  3. Pendapatan masyarakat di mana semakin tinggi pendapatan masyarakat semakin banyak jumlah uang yang dibutuhkan sehingga menambah jumlah uang yang beredar.
  4. Tingkat suku bunga bank, yaitu apabila suku bunga tinggi akan mendorong masyarakat untuk menabung sehingga mengurangi jumlah uang yang beredar, demikian juga sebaliknya.
  5. Kebijakan kredit, yaitu kebijakan uang ketat yang mempersulit pemberian kredit (tight money policy) sehingga akan mengurangi jumlah uang yang beredar. Sebaliknya kebijakan uang longgar yang mempermudah pemberian kredit (easy money policy) akan menambah jumlah uang yang beredar.
  6. Harga barang, di mana harga tinggi akan mendorong jumlah uang yang dibutuhkan sehingga bertambahnya jumlah uang yang beredar akan bertambah, begitu juga sebaliknya.
  7. Selera konsumen, di mana peningkatan selera masyarakat pada suatu barang akan mendorong jumlah uang yang beredar, dan sebaliknya.
b. Uang Inti (Reserve Money)
Uang inti merupakan inti dari proses penciptaan uang, baik bagi penciptaan uang kartal maupun uang giral. Tanpa ada uang inti, tidak akan ada uang kartal maupun uang giral. Sebagai contoh, seorang eksportir Indonesia menjual barang ke luar negeri dengan menerima pembayaran US$ 2.000,00. Kemudian ditukarkannya menjadi rupiah di bursa valuta asing dengan kurs US$ 1 = Rp9.000,00, sehingga eksportir tersebut menerima sebanyak Rp18.000.000,00. Proses demikian dinamakan uang inti, termasuk juga jika penukaran tersebut langsung dimasukkan ke dalam rekening giro atau tabungan. Jadi uang inti bisa dalam bentuk saldo giro, dan uang tunai.

Jadi, uang inti dapat didefinisikan sebagai berikut.
  1. Saldo rekening koran (giro) milik bank-bank umum atau masyarakat pada Bank Indonesia.
  2. Uang tunai yang dipegang baik oleh bank-bank umum maupun masyarakat umum.
Sedangkan faktor-faktor yang memengaruhi uang inti antara lain:
1) pajak ekspor,
2) sertifikasi ekspor,
3) bea masuk/pajak impor,
4) pengeluaran pemerintah,
5) bunga kredit bank,
6) pengawasan kuantitatif.

Komentar