Perusahaan

1. Pengertian Perusahaan

Benda atau jasa sebagai alat kebutuhan, ada yang langsung dipergunakan dan ada juga yang harus melalui proses pembuatan atau pengolahan terlebih dahulu. Contoh benda dan jasa yang langsung dapat dipergunakan seperti sinar matahari, iklim, udara, tanah, air sungai, tenaga kerja tidak terdidik, dan tidak terlatih.

Sedangkan benda dan jasa yang dapat dipergunakan sebagai pemenuh kebutuhan tetapi harus melalui proses terlebih dahulu seperti pakaian, peralatan rumah tangga, tenaga ahli (dokter, guru, dan arsitek).

Contoh perusahaan yang harus melalui pengolahan. (Sumber : Kompas)
Contoh perusahaan yang harus melalui pengolahan.
(Sumber : Kompas)


Proses pengolahan bahan-bahan sampai menjadi barang siap pakai dilaksanakan di satu tempat yang disebut perusahaan. Berikut ini beberapa pendapat ahli ekonomi yang memberikan definisi perusahaan di antaranya:

  1. K. J. Groeneveld berpendapat bahwa perusahaan adalah rumah tangga perusahaan yang merupakan organisasi berproduksi yang sifatnya khusus atau berwujud spesialisasi,
  2. Dr. D. Van Der Meer berpendapat bahwa perusahaan merupakan kesatuan teknis dan tempat dalam proses sirkulasi dan produksi,
  3. Prof. J. C. Rieltveldt berpendapat bahwa suatu rumah tangga perusahaan merupakan kerjasama teratur dari faktor-faktor produksi yang tujuannya berproduksi.

Dari beberapa pendapat tersebut maka dapat disimpulkan pengertian perusahaan adalah tempat melakukan aktivitas penggabungan faktor-faktor produksi dengan menggunakan teknis dan terorganisir dengan baik yang berlangsung terusmenerus untuk menghasilkan barang.

2. Jenis perusahaan

Untuk menghasilkan barang dan jasa, jika kita perhatikan dalam kegiatan sehari-hari ada orang yang sedang berkebun, mencari ikan di laut atau di sungai, mencari kayu di hutan, membuat alat-alat rumah tangga, memproduksi kertas seperti perusahaan kertas atau ada juga yang memproduksi makanan dan minuman di rumah untuk dijual.
Dari berbagai macam kegiatan tersebut maka terdapat beberapa macam jenis perusahaan, yaitu:

1) Perusahaan berdasarkan lapangan usaha meliputi:

a. perusahaan ekstraktif, yaitu perusahaan yang usahanya mengelola sumber daya yang sudah tersedia secara alami.

Perusahaan ekstraktif mengelola sumber alam yang tersedia. (Sumber: Kompas)
Perusahaan ekstraktif mengelola sumber alam yang
tersedia. (Sumber: Kompas)

b. perusahaan agraris, yaitu perusahaan yang berhubungan dengan pengolahan tanah atau lahan.

Perusahaan agraris mengelola tanah atau lahan. (Sumber: Kompas)
Perusahaan agraris mengelola tanah atau lahan.
(Sumber: Kompas)

c. perusahaan industri, yaitu perusahaan yang melakukan pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang siap pakai.

Perusahaan industri mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. (Sumber: Dokumentasi Penerbit)
Perusahaan industri mengolah bahan mentah menjadi
barang setengah jadi. (Sumber: Dokumentasi Penerbit)
d. perusahaan perdagangan, yaitu perusahaan yang menyalurkan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.

Membeli telur (Sumber : Kompas)
Membeli telur (Sumber : Kompas)


e. perusahaan jasa, yaitu perusahaan yang memberikan pelayanan jasa kepada yang membutuhkan.

2) Perusahaan berdasarkan besar kecilnya perusahaan

Untuk membedakan besar kecilnya perusahaan dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu jumlah modal, jumlah tenaga kerja, jumlah aset, jumlah hutang.
Mendirikan perusahaan tidaklah mudah, tetapi ada hal-hal yang penting yang harus diperhatikan seperti
  • tempat perusahaan,
  • bahan baku industri,
  • mudah memperoleh tenaga kerja,
  • sarana dan prasarana kegiatan ekonomi,
  • tidak mengganggu lingkungan yang mengakibatkan pencemaran udara, air, tanah sehingga menimbulkan bencana bagi masyarakat.