Membedakan Fakta dan Opini dalam Berita

Setiap pemberitaan yang dilaporkan tentu akan memuat fakta dan opini penulis. Oleh karena sebagai pembaca atau pendengar yang baik harus mampu membedakan fakta dan opini yang dimunculkan. Kemampuan membedakan ini akan terlihat pada objektivitas penilaian serta penyimpulan isi berita. Pada pelajaran kali ini kamu akan belajar untuk membedakan fakta dan opini yang dimunculkan dalam sebuah berita.

Fakta merupakan suatu hal (peristiwa, keadaan) yang merupakan kenyataan atau sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi. Opini merupakan pendapat atau pikiran terhadap segala sesuatu, termasuk di antaranya adalah peristiwa. Coba perhatikan dua contoh berikut.
  1. “Data Dinas Kesehatan DKI menyebutkan, sampai tanggal 17 Januari 2005 tercatat 263 orang terkena DBD. Jumlah itu meningkat 66 orang dibandingkan dengan empat hari sebelumnya yang hanya 197 orang. Dari jumlah itu, satu korban meninggal dunia”.
  2. “Penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD semakin merajalela”. Pada contoh yang pertama, jelas terlihat sebuah fakta yang disampaikan penulis pada sebuah pemberitaan. Kenyataan yang ditunjukkan bahwa paragraf di atas merupakan sebuah fakta adalah adanya jumlah nominal yang diambil dari Dinas Kesehatan DKI yang tercatat mulai tanggal 17 Januari 2005. Pada contoh kedua terlihat sebuah opini yang disampaikan penulis untuk menggambarkan penyakit Demam Berdarah Dengue telah menyebar di beberapa daerah.

Latihan:

1. Dengarkan pembacaan teks berikut ini! Perhatikan dan konsentrasikan dirimu saat mendengarkan pembacaan teks tersebut dan upayakan buku teksmu dalam keadaan tertutup!

Pendidikan Multikultural
Oleh Mochtar Buchori
Keinginan menyelenggarakan pendidikan multikultural biasanya muncul dalam masyarakat majemuk yang menyadari kemajemukannya. Masyarakat seperti ini menyadari dirinya terdiri dari berbagai golongan yang berbeda secara etnis, sosialekonomis, dan kultural. Masyarakat ini sering disebut masyarakat pluralistik atau masyarakat heterogen.

Sebaliknya, dalam masyarakat homogen - masyarakat yang memiliki identitas ras atau etnis yang sama, serta mengikuti gaya hidup dengan watak kultural yang sama - umumnya tidak ada keinginan publik untuk menyelenggarakan pendidikan multikultural. Di Jepang atau Norwegia, tidak terasa adanya kebutuhan pendidikan multikultural. Tetapi di Australia, Inggris, Perancis, Jerman, dan Belanda, amat terasa betapa ketiadaan pendidikan multikultural menimbulkan berbagai ketegangan dalam kehidupan sosial.

Mengapa demikian?
Dalam setiap masyarakat majemuk selalu ada prasangka yang mempengaruhi interaksi sosial antara berbagai golongan penduduk. Misalnya, setiap golongan penduduk di masyarakat Indonesia menyandang perangkat prasangka, warisan generasi sebelumnya. Golongan pribumi, misalnya, hidup dengan sejumlah prasangka terhadap keturunan China, dan sebaliknya. Golongan penduduk Islam menyimpan sejumlah prasangka terhadap golongan Kristen, dan sebaliknya.

Berbagai prasangka sosial dalam masyarakat majemuk tidak bersifat langgeng. Dari waktu ke waktu, berbagai prasangka itu berubah. Perubahan dalam prasangka ini dapat menuju interaksi sosial yang lebih baik atau lebih jelek. Dalam kurun waktu tertentu, golongan-golongan penduduk bisa menjadi lebih saling mencurigai, saling membenci, tetapi juga bisa menjadi saling memahami dan saling menghormati. Ini ditentukan oleh cara berbagai golongan penduduk dalam suatu masyarakat majemuk mengelola prasangka-prasangka sosial yang ada dalam diri masing-masing.

Pendidikan multikultural merupakan upaya kolektif suatu masyarakat majemuk untuk mengelola berbagai prasangka sosial yang ada dengan cara-cara yang baik. Tujuannya, menciptakan hubungan lebih serasi dan kreatif di antara berbagai golongan penduduk dalam masyarakat.

Melalui pendidikan multikutural, siswa yang datang dari berbagai golongan penduduk dibimbing untuk saling mengenal cara hidup mereka, adat-istiadat, kebiasaan, memahami aspirasiaspirasi mereka, serta untuk mengakui dan menghormati bahwa tiap golongan memiliki hak untuk menyatakan diri menurut cara masing-masing. Dalam konteks masyarakat Indonesia, misalnya, melalui pendidikan multikultural, para siswa dapat dibimbing untuk memahami makna Bhinneka Tunggal Ika, dan untuk mengamalkan semboyan ini dalam kehidupan nyata sehari-hari.

Pesantren-madrasah
Rangkaian renungan ini muncul dalam pikiran, saat seorang teman dari suatu fakultas tarbiyah bertanya, “Apakah gagasan pendidikan multikultural tepat dilaksanakan di lingkungan pesantren-madrasah? Jika dinilai tepat, bagaimana cara melaksanakannya agar tidak mengubah watak dasar pesantren madrasah?”

Menjawab pertanyaan pertama, saya katakan, ini bergantung pada visi para pengelola pendidikan pesantrenmadrasah yang ada kini. Melalui pendidikan pesantren-madrasah, generasi Muslim Indonesia yang bagaimana yang diharapkan lahir di masa depan. Apakah yang diinginkan generasi Muslin Indonesia yang mampu bertindak sebagai gerbang bagi komunitas Muslim Indonesia yang terbuka untuk pergaulan antargolongan secara jujur dan saling menghormati? Ataukah generasi Muslim Indonesia yang lebih senang bertindak sebagai benteng yang mampu mengamankan komunitas Muslim Indonesia dari tantangan dan ancaman dari luar?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan sikap kita terhadap tepat-tidaknya pendidikan multikultural diterapkan di pesantren-madrasah. Jika yang diinginkan ialah lahirnya generasi Muslim Indonesia yang bersikap inklusif, tidak ada alasan untuk menolak pendidikan multikultural. Tetapi jika yang diinginkan lahirnya generasi Muslim Indonesia yang bersikap eksklusif, pendidikan multikultural harus ditolak, atau paling tidak “diwaspadai”. Ini merupakan persoalan yang harus dibahas secara mendalam oleh para pengelola pesantren-madrasah sendiri. “Orang luar” seperti saya tidak berhak mencampuri masalah internal ini.

Apakah memasukkan agenda pendidikan multikultural ke tubuh pesantren-madrasah tidak akan mengubah watak dasar pesantren-madrasah?

Proses integrasi
Saya tidak dapat menjawab pertanyaan itu berdasar pengalaman lapangan yang saya miliki. Tetapi pengalaman yang terjadi di Jerman, seperti diceritakan Zachary Shore (International Herald Tribune, 29/11/2006) yang cuplikannya saya tuturkan kembali di bawah ini barangkali bisa digunakan sebagai perbandingan.

Ada dua eksperimen menarik yang dilakukan di Jerman, yaitu di Berlin dan Negara Bagian Baden-Wurttenberg. Di Berlin, pendidikan multikultural untuk anak-anak Turki-Jerman dan anak-anak Jerman asli diselenggarakan di sebuah SD bernama Aziz Nasim Europa Elementary School. Sekolah ini bersifat bilingual. Setengah dari kegiatan pembelajaran diselenggarakan dalam bahasa Jerman, setengahnya lagi dalam bahasa Turki. Pelajaran agama mencakup pelajaran tentang agama Islam dan agama Kristen.

Di Negara Bagian Badan-Wurttenberg dilakukan suatu pilot project di 12 sekolah negeri yang persentase murid-murid Muslimnya cukup tinggi. Di negara bagian ini jumlah penduduk Muslim ialah 5,7 persen dan jumlah ini terus meningkat. Pemerintah setempat tidak tahu apa yang harus diperbuat dengan anak-anak dari penduduk Muslim ini. Maka diluncurkanlah pilot project di bawah pimpinan Michael Blume, seorang kandidat doktor di bidang comparative religion.

Di kedua sekolah ini anak-anak dibimbing untuk mengembangkan perasaan bahwa mereka merupakan bagian masyarakat Jerman. Mereka dibimbing untuk mencegah timbulnya perasaan bahwa mereka lebih merupakan bagian masyarakat paralel di luar masyarakat utama Jerman.

Pertimbangan utama para pendukung eksperimen ini ialah masyarakat Jerman tidak dapat terus membiarkan anak-anak Muslim tertutup dari masyarakat utama Jerman, dan membiarkan mereka tersedot arus ekstremisme. Sebaliknya, para pemimpin masyarakat Muslim di Jerman menyadari, mereka tidak dapat terus membiarkan para orang tua muslim melarang anak-anak mereka masuk sekolah-sekolah Jerman. Ini dilakukan, antara lain, oleh Renee Abul Ella di Berlin, melalui organisasinya, Al Dar.

Apa yang dapat dipelajari dari berbagai pengalaman di Jerman ini? Melalui pendidikan multikultural, para imigran Muslim di Jerman dan Eropa umumnya dibimbing mengintegrasikan diri ke masyarakat tuan rumah, tanpa kehilangan identitasnya. Jadi, pendidikan multikultural diselenggarakan sebagai sarana melahirkan proses integrasi. Dapatkah hal ini dilakukan di Indonesia? Dapat! Jika dilaksanakan dengan benar, pada waktunya pendidikan mutikultural akan melahirkan proses integrasi bangsa yang sehat, dan melahirkan identitas bangsa yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Jadi, jika pendidikan multikultural dilaksanakan di pesantren-madrasah, pada saatnya akan lahir generasi Muslim Indonesia yang memiliki cakrawala politik dan kultural luas tanpa kehilangan identitas. Jika kita menerima kemajemukan dan memahami apa yang didambakan tentang diri kita sebagai bangsa, kiranya tidak sulit untuk menemukan cara-cara menyelenggarakan pendidikan multikultural tanpa mengubah watak dasar kita.
(Sumber: http://www. google.co.id)

2. Ceritakan kembali isi teks secara garis besar di depan kelas! Berikan tanggapan atas penceritaan isi teks tersebut, baik dari segi pengungkapan maupun dari segi kelengkapan isi informasi yang didengarkan! Berikan tanggapan balikan sehingga terjadi diskusi di dalam kelas dan mintalah gurumu untuk memberikan penilaian atas diskusi yang kamu lakukan!

3. Lakukan identifikasi fakta dan opini dari teks tersebut! Sertakan bukti dan alasan yang mendukung identifikasi yang telah kamu lakukan!

4. Ungkapkan hasil identifikasimu secara lisan di depan kelas! Berikan tanggapan dan komentar atas pengungkapan identifikasi yang telah dilakukan temanmu! Sertakan bukti dan alasan yang mendukung tanggapan dan komentar yang kamu ungkapkan!

5. Cari laporan pemberitaan yang memuat tema pendidikan di media cetak atau media elektronik! Selanjutnya ringkas dan lakukan identifikasi terhadap opini dan fakta dalam teks artikel tersebut! Sertakan juga bukti dan dukungan argumentasimu!

Komentar