Aturan-aturan dan Cara-cara Beradaptasi Terhadap Lingkungan Alam/ Fisik Sosial dan Budaya

Manusia tidak dapat hidup menyendiri. Dia harus hidup bersama-sama dengan orang lain. Dengan keluarganya, dengan teman-temannya sekampung atau sekota, dan dengan masyarakat. Di samping itu manusia hidupnya harus menyesuaikan terhadap lingkungan baik bersifat alam (fisik), sosial, dan budaya. Bahkan manusia dalam hidupnya harus tahu aturan-aturan dan cara-cara beradaptasi terhadap lingkungan alam (fisik), sosial, dan budaya, yaitu sebagai berikut.
  • Lingkungan fisik, contohnya iklim, relief, suhu udara, keadaan tanah, keadaan sumber alam, dan tata air.
  • Lingkungan sosial, contohnya agama, adat-istiadat, kesenian, bahasa, dan hukum adat.
  • Lingkungan budaya, contohnya kemajuan teknologi, keadaan pendidikan, perkembangan pola kebudayaan, dan sikap mental penduduk.
Kebudayaan yang telah menjadi milik suatu masyarakat pada umumnya berasal dari warisan turun-temurun. Sifat kebudayaan menjadi suatu yang berharga bagi masyarakat. Mereka takut kehilangan karena berlakunya menjadi pedoman hidup sehari-hari.

Sifat keterbukaan masyarakat untuk menerima sesuatu dari luar tergantung dari kedayagunaan suatu kebudayaan. Apabila masyarakat memandang perlu untuk memperbaiki maka dilakukan perubahan. Misalnya: dahulu di pedesaan orang menumbuk padi dengan lesung, tetapi sekarang lesung diganti dengan mesin penggiling padi. Penduduk menerimanya sebagai perubahan.

Lesung penumbuk padi yang sudah jarang digunakan.
Lesung penumbuk padi yang sudah jarang digunakan.

Dalam beradaptasi dengan lingkungannya manusia akan mengikuti pola perubahan yang terjadi. Pola perubahan kebudayaan dapat berupa:
a. Perubahan Struktur Sosial
Perubahan struktur sosial, yaitu perubahan susunan masyarakat. Contoh: Bentuk perkawinan calon suami/istri berasal dari satu klan (endogami) atau calon suami istri berasal dari luar klannya (eksogami). Kemudian bentuk perkawinan berubah menjadi heterogami, yaitu perkawinan berdasarkan endogami dan eksogami.

b. Perubahan Nilai dan Sikap
Perubahan nilai dan sikap, yaitu perubahan oleh masyarakat terhadap suatu bentuk kebudayaan, misalnya: bentuk kesenian, bentuk kepercayaan, bentuk adat istiadat, dan bentuk-bentuk berbagai barang keperluan.
c. Perubahan Tidak Direncanakan
Untuk menanggulangi kebutuhan, masyarakat biasanya melakukan usaha sendiri secara spontan. Usaha yang dilakukan masyarakat itu mengakibatkan perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan. Misalnya: karena pengaruh bangunan rumah di kota, masyarakat desa yang semula berumah bambu menggantinya dengan rumah batu dalam berbagai bentuk.

Komentar