Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial atau pranata-pranata sosial/kemasyarakatan menjadi 8 macam sebagai berikut.
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah (scientific institutions). Contoh: Metode ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah, dan lain-lain.
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic and recreational institutions). Contoh: Seni rupa, seni drama, sport, dan lain-lain.
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan (Kinship) atau domestic institutions. Contoh: Pertunangan, perkawinan, perceraian, dan lain-lain.
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian tertentu (economic institutions). Contoh: Pertanian, peternakan, perburuhan, industri, dan lain-lain.
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan penerangan, dan pendidikan (educational institutions). Contoh: TK, SD, SMP, SMA, Pondok Pesantren, dan lain-lain.
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan atau alam gaib (religious institutions). Contoh: Gereja, masjid, doa, kenduri, dan lain-lain.
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan kelompok atau negara (political institutions). Contoh: Pemerintahan demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, adat, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
- Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmani manusia (consultive institutions). Contoh: Pemeliharaan kecantikan, kesehatan, kedokteran, dan lain-lain.
Polisi adalah pelindung masyarakat tanpa membedakan pangkat dan jabatan mereka. (Sumber: Radar Jogja, 22 April 2006) |
Komentar
Posting Komentar
Dengan menggunakan kolom komentar atau kotak diskusi berikut maka Anda wajib mentaati semua Peraturan/Rules yang berlaku di situs plengdut.blogspot.com ini. Berkomentarlah secara bijak.