Kegiatan Produksi

Pengertian atau arti kegiatan dari produksi adalah usaha manusia untuk menghasilkan atau mengubah barang atau jasa yang bernilai ekonomi lebih tinggi. Produksi juga dapat diartikan sebagai kegiatan manusia yang menghasilkan atau menambah kegunaan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya, produksi pabrik tekstil mengolah serat kain dari bahan mentah menjadi kain, kemudian kain diolah menjadi pakaian yang siap digunakan.

Kain yang dihasilkan sudah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sandang, akan tetapi kain itu akan lebih berguna apabila diolah lagi menjadi pakaian. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan bentuk produksi disebut produsen. Jenis kegiatan pada produksi dapat dikelompokkan berdasarkan bidang usaha pengolahan sumber dayanya. Jenis-jenis kegiatan dalam produksi produksi menurut bidang usahanya adalah sebagai berikut.

1) Bidang usaha ekstraktif 
Bidang usaha ekstraktif adalah kegiatan dari produksi yang bergerak di bidang pengambilan atau pemanfaatan sumber daya alam secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu Misalnya, contoh kegiatan penambang yang mengambil hasil tambang atau contoh lainnya yaitu kegiatan nelayan yang menangkap ikan di laut.

Nelayan menangkap ikan merupakan salah satu contoh kegiatan produksi ekstraktif
Nelayan menangkap ikan merupakan salah satu contoh
kegiatan bentuk produksi ekstraktif
2) Bidang usaha agraris 
Bidang usaha agraris adalah kegiatan bentuk produksi yang bergerak di bidang pengolahan atau produksi pengelolaan tanah. Contoh produksi agraris, kegiatan petani yang mengolah tanah untuk dijadikan sawah atau kebun.

3) Bidang usaha industri
Bidang usaha industri, adalah kegiatan dalam produksi yang bergerak di bidang pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Misalnya, contoh kegiatan produksi industri pengolahan kapas menjadi benang, contoh lainnya industri otomotif, dan kerajinan.

4) Bidang usaha perdagangan 
Bidang usaha perdagangan adalah kegiatan bentuk produksi yang bersifat menambah nilai guna barang dengan cara kegiatan menjual barang dari produsen ke konsumen. Suatu barang akan lebih berguna bila berada di tempat yang lebih membutuhkan, maka sebenarnya kegiatan niaga pun termasuk kegiatan dari produksi.

Contoh, seperti sayuran di desa diangkut ke kota dimana kota lebih membutuhkan hasil panen ini atau contoh lainnya barang yang tersimpan digudang pabrik akan lebih bermanfaat bila disalurkan atau dijual kepada konsumen yang lebih membutuhkan. Contoh usaha produksi di bidang perdagangan antara lain: toko kelontong, agen koran, atau contoh lainnya supermarket.

Artikel lainnya:

5) Bidang usaha jasa 
Bidang usaha jasa adalah kegiatan dari produksi produksi yang bergerak di bidang jasa dan pelayanan. Misalnya, contoh bank, pos, agen perjalanan, restoran, rumah sakit, dan contoh lainnya bengkel.

Bengkel motor merupakan salah satu kegiatan produksi di bidang jasa
Bengkel motor merupakan salah satu contoh kegiatan dari produksi di bidang jasa
Kegiatan pada produksi tidak dilaksanakan tanpa ada faktor-faktor produksi atau sumber daya ekonomi. Faktor dari produksi produksi dapat dibedakan menjadi 4 faktor, yaitu faktor alam, tenaga kerja, faktor modal dan kewirausahaan. Faktor dari alam dan tenaga kerja disebut faktor pada produksi asli, sedangkan faktor dari produksi produksi modal dan kewirausahaan disebut faktor bentuk produksi produksi turunan. Faktor alam dan tenaga kerja disebut faktor jenis produksi produksi asli karena dengan dua faktor tersebut, manusia sudah dapat menghasilkan barang.

Dan faktor modal dan kewirausahaan disebut faktor jenis produksi turunan karena faktor ini sebagai akibat adannya faktor produksi asli. Keempat faktor ini akan menentukan berhasil tidaknya kegiatan pada produksi. Berikut ini, penjelasan masing-masing faktor produksi.

1) Faktor bentuk produksi alam 
Faktor pada produksi alam adalah faktor yang disediakan oleh alam sebagai bahan mentah atau bahan baku produksi. Contoh, tanah telah disediakan oleh alam, manusia dapat menggunakan untuk lahan pertanian, pabrik, perkebunan, peternakan, tempat untuk usaha atau air dapat digunakan untuk pengairan.

2) Faktor pada produksi tenaga kerja
Tenaga kerja adalah sumber daya manusia yang dapat digunakan kemampuannya untuk proses produksi. Tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
  • Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah produksi tenaga kerja yang memerlukan pendidikan formal. Contoh tenaga kerja ini antara lain, dokter, guru, dan konsultan.
  • Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memelukan latihan ketrampilan, seperti : tukang kayu, atau sopir.
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan secara khusus, contoh seperti: kuli angkut, pelayan, atau tukang sapu.
Dokter gigi yang merupakan salah satu contoh tenaga kerja terdidik sedang melakukan praktek pencabutan gigi pada pasiennya
Dokter gigi merupakan salah satu contoh tenaga kerja terdidik

3) Faktor dari produksi modal 
Faktor pada produksi modal adalah segala hasil yang dibuat manusia dengan tujuan untuk menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa lain. Modal tidak hanya berupa uang tetapi bisa juga berupa barang, contoh modal berbentuk benda seperti, gedung, mesin-mesin, bahan mentah atau bahan baku yang digunakan dalam proses produksi.

4) Faktor kewirausahaan 
Faktor kewirausahaan adalah kemampuan seseorang atau beberapa orang untuk menyatukan semua faktor dari produksi agar dapat menghasilkan barang tertentu. Faktor pada produksi ini merupakan kemampuan kegiatan menjalankan suatu perusahaan sehingga perusahaan tersebut dapat berjalan secara efisien dan menguntungkan. Kewirausahaan sangat besar peranannya dan sebagai penentu dalam pelaksanaan kegiatan serta hasil yang ingin dicapainnya.

5) Faktor keahlian 
Faktor keahlian meliputi tiga faktor keahlian, yaitu sebagai berikut.
  • Keahlian   mengatur  (managerial   skill)  adalah kegiatan kemampuan memimpin dan menggunakan setiap kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya dan berani menanggung risiko.
  • Keahlian bidang teknis (tehnological skill) adalah kegiatan kemampuan mengkombinasikan faktor-faktor produksi sehingga dapat menghasilkan barang / jasa.
  • Keahlian mengorganisasi (organizational skill) adalah kegiatan kemampuan mengorganisasi berbagai usaha, baik perusahaan ataupun di luar perusahaan.

Komentar