Keberadaan Dan Perubahan Provinsi Di Wilayah Indonesia

Taukah kalian awalnya provinsi yang ada di Indonesia hanya ada 8? Dimasa awal dari kemerdekaan Indonesia, banyak provinsi yang ada hanya 8 wilayah saja. Kemudian ketika masa pmerintahan Orde Baru, wilayah provinsi yang ada di Indonesia mengalami perubahan menjadi sebanyak 27 provinsi. Selanjutnya di era reformasi, wilayah dari provinsi di Indonesia berubah lagi menjadi 33 provinsi.

Pengertian provinsi sendiri adalah bagian dari wilayah pada suatu Negara, dimana setiap provinsi biasanya terdiri dari beberapa kabupaten atau kotamadia. Agar kalian lebih paham mengenai keberadaan dan perubahan provinsi yang ada di wilayah Indonesia dari waktu ke waktu, mari kita simak uraian perubahannya mulai dari jaman proklamasi berikut ini.

Keberadaan provinsi di Indonesia sejak masa proklamasi hingga saat ini telah mengalami beberapa perubahan. Pada tanggal 17 Agustus 1945 dimana saat itu Indonesia menyatakan kemerdekaan, wilayah di negeri kita Indonesia ini hanya terbagi menjadi delapan provinsi saja, yaitu;
  1. Sumatera
  2. Jawa Barat
  3. Jawa Tengah
  4. Jawa Timur
  5. Sunda Kecil (saat ini telah terbagi menjadi NTB, NTT dan Bali)
  6. Maluku
  7. Sulawesi
  8. dan provinsi Kalimantan
Berikut ini peta dari wilayah di Indonesia pada awal kemerdekaan:

Peta dari wilayah yang ada di Indonesia pada masa awal kemerdekaan
Peta dari wilayah yang ada di Indonesia pada masa awal kemerdekaan
Di dalam perkembangannya, Indonesia hingga pada masa akhir dari pemerintahan Orde Baru, wilayah Indonesia berubah dan dibagi lagi menjadi 27 provinsi. Dimana provinsi terakhir adalah Irian Barat yang diresmikan pada tanggal 1 Mei 1963 dan masuk negara kesatuan Indonesia, kemudian sejak 1 Januari 2000, Irian barat kemudian mengalami perubahan dan berganti nama menjadi Papua. Sedangkan Timor Timur sebelumnya sempat masuk kedalam wilayah Indonesia dan diresmikan pada tanggal 15 Juli 1976, akan tetapi dari jajak pendapat yang diadakan pada tanggal 30 Agustus 1999, sebanyak 87,5% mayoritas rakyat Timor Timur memilih untuk merdeka. 

Akhirnya berdasarkan Tap MPR Indonesia tahun 1999 No.V/MPR/1999 tentang penentuan pendapat rakyat Timor Timur, maka perubahan Timor Timur tidak lagi menjadi bagian dari wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia. Kemudian di tahun 2000, provinsi Indonesia mengalami perubahan lagi menjadi 32 wilayah dan pada tahun 2002 mengalami perubahan lagi menjadi 33 wilayah.

Komentar