Syarat dan Ukuran Efisiensi Tata Niaga

Syarat Efisiensi

Dalam kehidupan sehari-hari, kaum awam, mahasiswa, ekonom, dan pengusaha sering kali melihat adanya kelemahan-kelemahan dalam tata niaga pertanian/peternakan. Kelemahan-kelemahan ini jika diterjemahkan ke dalam bahasa ekonomi dapat dikatakan memiliki tingkat efisiensi yang rendah. Dengan demikian, suatu pemasaran atau tata niaga dikatakan efisien jika pelaku-pelaku tata niaga yaitu produsen, lembaga niaga, dan konsumen memperoleh kepuasan dengan adanya aktivitas pemasaran tersebut.

Mubyarto, membuat ukuran dimana dapat dipakai untuk mengatakan bahwa suatu tata niaga pertanian/peternakan dianggap efisien jika memenuhi dua syarat:
  1. Mampu menyampaikan hasil-hasil dari petani produsen kepada konsumen dengan harga semurah-murahnya.
  2. Mampu mengadakan pembagian dengan adil dari keseluruhan harga yang dibayar konsumen akhir kepada semua pihak yang ikut serta dalam kegiatan produksi dan tata niaga barang itu.

Adil dalam hal ini adalah pemberian balas jasa sesuai dengan perannya masing-masing. Pada syarat pertama, dapat diberikan kesempatan yang banyak kepada pelaku-pelaku tata niaga dalam kegiatan di bidang efisiensi teknis atau efisiensi operasional. Hal ini dapat dicapai dengan penemuan-penemuan baru dalam segi teknis dan manajemen perusahaan tata niaga, misal di bidang transportasi dan komputer.

Pada syarat kedua, walaupun syarat-syarat pertama telah dipenuhi, ternyata dari struktur (bentuk) pasar hanya terdapat satu perusahaan saja yang menjual/ membeli (monopoli/monopsoni). Sehingga mungkin saja perusahaan ini dapat menekan harga pembelian dari petani dan menyebabkan petani menerima harga relatif rendah. Dalam hal ini, biaya tata niaga dapat rendah, tetapi pembagian tidak adil.

Ukuran Efisiensi

Perbaikan terhadap suatu tata niaga dapat juga berarti meningkatkan efisiensi tata niaga. Peningkatan efisiensi secara menyeluruh sulit dilakukan karena adanya keinginan berlainan atau bertentangan dari pelaku tata niaga yang terlibat dalam proses tata niaga (produsen, lembaga niaga perantara, konsumen dan tata pemerintah). Walaupun demikian, diperlukan suatu pengukuran untuk mencapai efisiensi.

Efisiensi tata niaga merupakan mekanisme koordinasi antara produksi dan permintaan konsumen. Walaupun efisiensi sulit untuk dimonitor dan diukur tetapi sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Efisiensi tata niaga merupakan mekanisme koordinasi antara produksi dan permintaan konsumen. Walaupun efisiensi sulit untuk dimonitor dan diukur tetapi sangat dibutuhkan oleh masyarakat.


Ukuran kepuasan konsumen terhadap suatu barang/jasa yang diterima merupakan output tata niaga, demikian juga dengan harga yang diterima produsen, balas jasa yang diterima lembaga niaga perantara dan pelaksanaan peraturan pemerintah.

Ada dua macam klasifikasi efisiensi dalam tata niaga:
  • efisiensi teknis (technical efficiency).
  • efisiensi harga atau efisiensi ekonomik (pricing efisiensi or economic efficiensy).


Efisiensi teknis (technical efficiency)

Merupakan hubungan antara input dengan output, dimana diperlukan usaha untuk meningkatkan nilai guna (utility) melalui sistem tata niaga, sehingga efisiensi teknis merupakan usaha-usaha peningkatan teknologi yang dibutuhkan. Contohnya adalah di tingkat efisiensi produsen, pada keadaan tingkat teknologi tetap, efisiensi teknis merupakan usaha kombinasi penggunaan lahan dan kapital (modal, pupuk, pakan, tenaga kerja, dan lain-lain) yang paling efisien untuk menghasilkan suatu produk tertentu.

Suatu usaha atau kegiatan dimana mengurangi biaya input dengan anggapan output tidak berubah. Adanya teknologi dapat juga mengurangi biaya seperti biaya tenaga kerja, sehingga menambah efisiensi operasional.

Efisiensi harga atau efisiensi ekonomik (pricing efisiensi or economic efficiensy)

Efisiensi harga mempunyai hubungan yang tidak dapat dipisahkan dengan efisiensi teknis. Apabila permintaan konsumen terhadap suatu barang/jasa meningkat maka akan mempengaruhi atau meningkatkan harga barang/jasa tersebut.

Perubahan harga sebagai tanda harga (price signal) akan mempengaruhi lembaga niaga yang terlibat sampai ke produsen sehingga produsen (petani/ peternak) akan mengadakan penyesuaian produksinya berdasarkan penilaian secara ekonomik.

Petani/peternak akan menyesuaikan produksinya, yaitu akan meningkatkan produksi jika harga meningkat. Pada kondisi lain, dengan produksi yang meningkat di petani/peternak maka cenderung akan menurunkan harga.

Indikator perubahan harga (price signal) ini akan berlangsung terus menerus. Hal ini merupakan gambaran bagi produsen, lembaga niaga, dan konsumen untuk mengambil suatu keputusan tentang harga sehingga menimbulkan interaksi langsung sebagai proses tawar-menawar (negotiation).

Proses tawar-menawar untuk mencapai penentuan ukuran harga yang sepakat akan terjadi jika:
  1. Deskripsi tentang barang/jasa yang diperdagangkan jelas dan diketahui oleh semua pihak yang terlibat. Biasanya ditentukan dengan suatu grade (kelompok/kelas) dengan standar yang baku, sehingga semua pihak (penjual, pembeli, dan perantara) mempunyai gambaran yang sama terhadap barang/jasa tersebut.
  2. Harga yang ditawarkan produsen tidak terlalu banyak variasinya, sehingga tanda-tanda harga masih mampu diterima lembaga niaga dan konsumen.

Efisiensi harga dapat dilakukan dengan perbaikan pada cara proses pembelian-penjualan dan penetapan harga dalam proses tata niaga, sehingga konsumen tetap bersedia membayar sesuai harga pasar.

Sebagai ukuran untuk menentukan kesediaan konsumen dalam membayar barang/benda maka tergantung pada tiga syarat, yaitu:
  • alternatif-alternatif yang akan dipilih konsumen sesuai dengan kebutuhannya baik kuantitas maupun kualitas;
  • harga yang berbeda atas pemilihan harus mencerminkan biaya akibat adanya pemilihan yang berbeda tersebut;
  • harga yang berbeda karena perbedaan keinginan konsumen harus tercermin kembali melalui sistem tata niaga.

Komentar