Proses Penciptaan Uang Beredar

Jumlah Uang Beredar

Pasar uang, sebagaimana pasar yang lain selalu mempunyai dan mencakup tiga unsur pasar yakni penawaran, permintaan dan interaksi keduanya dalam membentuk harga dan jumlah keseimbangan. Penawaran uang ini dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan istilah jumlah uang beredar (JUB). 

Siapakah pelaku-pelaku di pasar uang tersebut, dan apa yang dimaksud dengan jumlah harga uang tadi. Para pelaku di sisi penawaran adalah lembaga-lembaga yang mempunyai kewenangan untuk proses menciptakan jumlah dan proses mempengaruhi jumlah uang beredar. Lembaga-lembaga tersebut adalah Bank Sentral dan Lembaga Keuangan yang menurut undang-undang diperbolehkan mencetak dan mengedarkan uang. Di Indonesia, lembaga-lembaga tersebut adalah Bank Indonesia dan Bank-bank Umum Pencipta Uang Giral (BPUG). 

Para pelaku di sisi jumlah permintaan adalah masyarakat pengguna uang, baik orang per-orang ataupun badan hukum. Tingkat bunga adalah harga yang harus dibayar atas pinjaman uang. Jadi, harga uang di pasar uang adalah tingkat bunga. Pandangan ini merupakan pandangan dari Teori Keynes dan para pengikut pemikirannya. Sementara pandangan yang berangkat dari Teori Klasik, harga uang adalah tingkat harga umum. Karena itu, interaksi antara permintaan dan penawaran di pasar uang akan menentukan tingkat harga umum.

Jumlah Beredar Sempit & Jumlah Beredar Luas

Penawaran uang di pasar uang ditunjukkan oleh banyaknya jumlah uang beredar, yang terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang dalam arti luas (bahkan di beberapa negara sudah membedakannya ke dalam tiga macam uang beredar). Bank Indonesia masih menggunakan dua konsep uang tersebut. 
  1. Jumlah uang beredar dalam arti sempit (narrow money). Salah satu konsep uang yang penting dan banyak dikenal adalah pengertian uang dalam arti sempit. Uang dalam arti sempit ini terdiri dari uang kartal dan giral. Uang dalam arti sempit  dinyatakan dengan simbol M1. 
  2. Jumlah uang beredar dalam arti luas (broad money). Uang dalam arti luas terdiri dari uang kartal, uang giral dan uang kuasi. Uang dalam arti luas tersebut dinyatakan dengan simbol M2.  

Proses Penciptaan Uang Beredar 

Ada dua pandangan yang berbeda dalam hal proses pencetakan uang beredar. Pandangan pertama, berpendapat bahwa uang beredar sepenuhnya ditentukan oleh otoritas moneter atau Bank Sentral. Sedangkan pandangan kedua berpendapat bahwa selain otoritas moneter, lembaga lain seperti bank umum dan perilaku masyarakat ikut menentukan besarnya jumlah uang beredar. 

Menurut pandangan pertama, jumlah uang beredar (JUB) sepenuhnya ditentukan oleh otoritas moneter. Hal ini berarti bahwa jumlah uang beredar bersifat otonom, dalam arti bahwa jumlah uang beredar tersebut  tidak dipengaruhi oleh tingkat bunga pasar uang. Di Indonesia, jumlah uang beredar menurut pandangan ini ditunjukkan oleh jumlah uang primer.

Walaupun besarnya jumlah uang primer ini tidak dipengaruhi oleh tingkat bunga (i) pasar uang, akan tetapi jumlah uang primer tersebut dipengaruhi oleh kebijakan otoritas moneter dalam menentukan instrumen-instrumen "Bank Indonesia Rate/BI Rate" yang akan menjadi signal suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan besarnya Giro Wajib Minimium (minimum reserve requirement; GWM) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Karena besarnya jumlah uang beredar ditentukan secara otonom oleh otoritas moneter, maka bentuk kurva penawaran uang (Ms) adalah vertikal (lihat Gambar kurva berikut)

Jumlah Uang Beredar ditentukan Otoritas Moneter
Jumlah Uang Beredar ditentukan Otoritas Moneter 

Keterangan: 
i  = tingkat bunga 
Ms = jumlah uang beredar

Menurut pandangan kedua proses jumlah uang beredar bukan hanya ditentukan oleh otoritas moneter melainkan juga oleh kebijakan bank-bank umum. Dengan demikian, yang mempengaruhi jumlah uang beredar selain dipengaruhi oleh instrumen-instrumen yang bersifat otonom yang dilakukan otoritas moneter, juga oleh kebijakan bank umum dalam menentukan tingkat bunga pasar uang. 

JUB ditentukan oleh Otoritas Moneter dan bank Umum
JUB ditentukan oleh Otoritas Moneter dan bank Umum 

Di Indonesia, jumlah uang beredar yang dipengaruhi oleh bank umum tersebut ditunjukkan oleh jumlah uang giral dan uang kuasi. Jumlah uang giral beredar maupun uang kuasi beredar ini dipengaruhi oleh tingkat bunga. Perilakau tingkat bunga pasar ini juga dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dalam menyimpan atau meminjam uang di pasar uang. Oleh karena itu, jumlah uang beredar menurut pandangan kedua ini kurva penawaran berbentuk miring dari kiri bawah ke kanan atas atau mempunyai kemiringan positif (Gambar Kurva JUB = Jumlah Uang Beredar diatas).

Komentar