Jelaskan dan Sebutkan Jenis-jenis Uang, Bahan Uang, Serta Uang Kartal dan Uang Giral?

Apabila di jelaskan, pada perkembangan perekonomian saat ini sebenarnya yang dimaksud uang bukan dalam arti sempit yaitu uang yang diciptakan oleh bank Indonesia saja, melainkan dalam arti yang lebih luas yang mencakup alat alat liquid lainnya.
Apabila di jelaskan, pada perkembangan perekonomian saat ini sebenarnya yang dimaksud uang bukan dalam arti sempit yaitu uang yang diciptakan oleh bank Indonesia saja, melainkan dalam arti yang lebih luas yang mencakup alat alat liquid lainnya. 

Jenis jenis uang tersebut jika di Sebutkan dan di Jelaskan adalah: 

  1. Uang Primer. Uang primer ini juga sering dikenal atau di jelaskan dengan istilah uang inti (high powered money), atau uang dasar (base money). Uang primer adalah uang uang logam, uang kertas maupun cek yang dicetak oleh bank sentral. Dalam sistem moneter uang Indonesia, uang primer ini terdiri dari: uang kartal, alat likuid bank umum yang terdiri atas kas bank umum dan giro bank umum pada Bank Indonesia, serta giro swasta bukan bank yang ada pada Bank Indonesia.
  2. Full bodied money (uang penuh). Di jelaskan nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya. Agar nilai uang sama dengan nilai materinya, setidaknya ada 2 syarat yang harus dipenuhi yaitu masyarakat diberikan kebebasan untuk membuat mata uang ke pabrik uang milik pemerintah serta masyarakat bebas untuk menjual, membeli dan menyimpang uang logam yang dimilikinya. Jika kedua syarat tersebut dipenuhi maka nilai uang akan sama dengan nilai materi yang dipergunakannya.
  3. Token money (uang tanda). Yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00. Token money adalah mata uang yang nilai nominalnya leb ih tinggi dari materinya. Uang kertas dan logam yang beredar sekarang termasuk dalam token money. 
  4. Uang kertas. Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan serta cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas). Ada beberapa pertimbangan mengapa kertas dipilih dan sebagai bahan untuk membuat uang yaitu : (1) Kertas sifatnya lebih ringan dan mudah dibawa kemana-mana; (2) biaya pembuatan uang kertas relatif murah dibandingkan ongkos pembuatan uang logam; (3) serta persediaan kertas yang dimiliki pemerintah relatif banyak sehingga jika sewaktu waktu pemerintah ingin menambah jumlah uang kertas tidak kesulitan mendapatkan bahan baku. Uang kertas juga disebut sebagai folding money karena uang kertas dapat dilipat. Nilai uang kertas dijamin oleh pemerintah sehingga tidak menimbulkan keraguan orang untuk menggunakan uang kertas. Atas dasar kepercayaan tersebut maka uang kertas sering disebut uang fiat atau uang kepercayaan. Di Indonesia, bank Indonesia diberikan hak untuk mencetak dan mengelola keberadaan uang kertas.  
  5. Uang giral. Uang giral adalah uang yang diciptakan oleh bank-bank umum. Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Dalam sistem moneter Indonesia, uang giral terdiri dari rekening giro, kiriman uang, simpanan berjangka dan tabungan rupiah yang sudah jatuh waktu, yang seluruhnya merupakan simpanan penduduk dalam Rupiah. Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.  
  6. Uang Kuasi (Quasi Money). Uang kuasi adalah sesuatu yang mempunyai kemiripan dengan uang. Uang kuasi merupakan bentuk kekayaan yang dianggap cukup likuid, dalam waktu dekat dapat diuangkan di bank. Beberapa contoh uang kuasi di sebutkan antara lain deposito berjangka, tabungan dan obligasi pemerintah. Sebuah paham yang berpandangan luas (Komite Radclife) menyatakan bahwa yang termasuk uang adalah terdiri dari uang kartal, uang giral dan kuasi, sedangkan paham yang berpandangan sempit menyatakan bahwa uang itu hanya terdiri dari uang kartal dan uang giral. Uang kartal dan uang giral yang ada di masyarakat lazimnya disebut jumlah uang beredar (Rahardjo, 2009). Dalam sistem moneter Indonesia, uang kuasi terdiri dari simpanan berjangka dan tabungan penduduk baik dalam Rupiah maupun valuta asing.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai perbedaan full bodied money dengan token money (Rahardjo, 2009) antara lain menyangkut:
  • Terletak pada definisinya. Bila token money merupakan mata uang yang nilai materinya jauh dibawah nilai nominalnya, maka full bodied money di jelaskan adalah mata uang yang nilai materinya sama dengan nilai nominalnya. 
  • Pada masa token money, mata uang dibuat oleh badan-badan yang ditunjuk oleh pemerintah misalnya Bank Sentral, sedangkan pada masa full bodied money, masyarakat bebas menempa dan melebur mata uang sendiri.
  • Pada masa full bodied money, jumlah uang beredar sulit dihitung jumlahnya sedangkan pada masa token money jumlah uang beredar mudah dihitung. 


Sebutkan dan Jelaskan Jenis Uang Berdasarkan Bahan yang digunakan?

Jumlah uang yang beredar di masyarakat  pada dasarnya terdiri dari uang kartal dan uang giral. Jenis jenis uang selengkapnya dapat dilihat pada Gambar di bawah ini. Lalu sebutkan apa saja bahan uang? Pada Gambar diketahui bahwa didasarkan pada bahan yang digunakannya maka uang dibagi menjadi uang barang, uang logam dan uang kertas. Uang logam sendiri dibagi menjadi full bodied money dan token money, sedangkan uang kertas yang terdiri dari uang kertas negara dan uang kertas bank seluruhnya merupakan token money. Dari pembagian ini kemudian timbul uang kartal yang terdiri dari turunan uang logam dan uang kertas. 

Lalu Jelaskan Juga dan Sebutkan Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Di Indonesia, lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang kartal rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia). Sedangkan uang giral adalah uang dalam bentuk deposito.

Gambar Jumlah Uang Beredar di Masyarakat
Gambar Jumlah Uang Beredar di Masyarakat

Jumlah uang beredar yang terdiri dari uang kartal dan uang giral sering di sebutkan sebagai narrow money atau M1, sedangkan M2 (broad money) cakupannya lebih luas yaitu merupakan M1 ditambah deposito dan tabungan dalam mata uang domestik. Pengertian yang lebih luas lagi yaitu M3  yaitu M2 ditambah deposito berjangka dalam mata uang asing. M1  merupakan jumlah uang beredar yang paling likuid, sebab proses untuk menjadikannya sebagai uang kas sangat cepat dan tanpa adanya kerugian nilai (artinya satu rupiah menjadi satu rupiah juga). Sementara M2  karena mencakup deposito berjangka maka di sebutkan likuiditasnya lebih rendah, untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (3, 6, atau 12 bulan) sehingga jika dijadikan uang kas sebelum jangka waktu tersebut akan terkena penalti/denda (jadi tidak satu rupiah nilainya sama dengan satu rupiah, tetapi lebih kecil karena denda tersebut).

Komentar