Di Indonesia, musyawarah menjadi solusi paling tepat dalam menyelesaikan perbedaan pendapat maupun untuk mengambil keputusan bersama. Musyawarah juga merupakan pencerminan dari salah satu makna yang terkandung di sila ke 4 Pancasila.
Hak peserta musyawarah:
- memberikan saran dan kritik
- peserta berhak menyampaikan pendapat
- menyetujui atau menolak pendapat orang lain
- mendapat perlakuan yang sama
- mendapatkan keadilan
Kewajiban kewajiban peserta musyawarah :
- kewajiban menghormati perbedaan pendapat
- kewajiban menghargai pendapat orang lain
- kewajiban peserta melaksanakan keputusan musyawarah dgn penuh tanggungjawab
- tidak memperkeruh suasana musyawarah
- kewajiban mentaati tata tertib musyawarah