Helm full face adalah salah satu tipe helm dengan bentuk menutupi seluruh bagian kepala pengguna dan pada bagian area mata terdapat celah atau ruang sebagai fungsi untuk penglihatan. Helm full face di Indonesia sering dikenal dengan istilah "helm teropong" dimana sering digunakan sebagai salah satu alat pengaman bagian kepala dalam berkendara sepeda motor.
Sejarah Helm
Helm full face pertama kali digunakan pada sekitar abad pertengahan, namun di masa itu helm digunakan bukan untuk aktifitas sehari-hari seperti berkendara maupun olahraga layaknya saat ini. Di zaman dahulu, helm digunakan sebagai pelindung kepala para prajurit kerajaan maupun kesultanan saat terjadi pertempuran.
Fungsi helm adalah sebagai alat pelindung untuk kepala atau lebih tepatnya melindungi tengkorak kepala dan bagian otak dari benturan benda keras yang mengenai kepala. Kata helm (dalam bahasa inggris "helmet") di abad pertengahan memiliki arti sebagai "tutup kepala pelindung tempur" dan merupakan salah satu armor (shield) penting dalam pertempuran.
Itulah mengapa helm full face umumnya dibuat dari bahan keras, mulai dari besi hingga perkembangannya saat ini menggunakan plastik sintetis dengan bantalan di bagian dalam helm sebagai penahan guncangan.
Helm tempur hingga saat ini masih tetap digunakan dalam kegiatan militer, hanya saja bentuk helm tidak menutupi wajah secara keseluruhan (full face) dikarenakan pertimbangan faktor keleluasaan saat melihat musuh sangat penting saat terjadi pertempuran. Sementara helm full face lebih banyak digunakan dalam kegiatan sport seperti balapan mobil dan motor atau berkendara dikarenakan membuat pengguna lebih fokus ke arah depan saat berkendara.
Komentar
Posting Komentar
Dengan menggunakan kolom komentar atau kotak diskusi berikut maka Anda wajib mentaati semua Peraturan/Rules yang berlaku di situs plengdut.blogspot.com ini. Berkomentarlah secara bijak.