Norma Sebagai Petunjuk Tertib Hidup Sosial

Norma adalah petunjuk tertib hdup sosial untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, dan anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat. Perlu diketahui bahwa di masyarakat, banyak pekerjaan sehari-hari yang motif-motifnya merupakan keharusan alam yang tidak disadari seperti: makan, minum, tidur, buang air, istirahat, dan lain-lain. Pekerjaan sehari-hari tersebut termasuk cabang yang dipelajari ilmu biologi.

Yang kita selidiki dalam sosiologi di sini bukanlah seperti pada biologi, tetapi bagaimana caranya atau waktunya makan menurut kebiasaan dan kelaziman pada suatu kelompok masyarakat tertentu. Seperti di masyarakat Jawa dan Tapanuli, apabila datang waktunya makan maka semua keluarga duduk menghadap makanan. Kepala keluarga ayah atau nenek, tetap duduk pada tempat tertentu dengan alat-alat spesial seperti piring, gelas tertentu, dan sebagainya. Sebelum kepala keluarga mempersilakan makan, semua anak-anaknya tidak boleh mendahuluinya.

Demikian pula dalam tindakan-tindakan lain, kepala keluarga selalu memainkan peranan utama dalam membina anggotanya. Tiap-tiap anggota keluarga harus menyesuaikan segala tindakan-tindakannya terhadap norma-norma yang berlaku dalam lingkungan keluarga tersebut. Segala yang terjadi dengan normalisasi, dan segala perbuatan anggota suatu kelompok disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok tersebut. Hal ini disebut tata tertib hidup sosial.

Adanya tertib hidup sosial ini tergantung pada norma-norma yang melindungi sosial budaya seseorang. Kalau seseorang tinggal di Jawa misalnya maka norma-norma yang melindunginya ialah sosial budaya Jawa. Demikianlah di mana saja manusia bertempat tinggal, orang tersebut harus menormalisasi dirinya pada lingkungan norma-norma itu. Kalau tidak, seseorang akan terisolir.

Kerja bakti termasuk tertib hidup sosial. (Sumber foto: Portal Online BKD Surabaya, www.bkd.surabaya.go.id)


Tertib atau norma-norma yang berlaku di masyarakat biasanya sangat kuat. Seseorang yang datang dari kota ke desa, meskipun dia merasa segala sesuatu alam desa bertentangan dengannya, namun dia terpaksa harus mengikutinya. Sebab kalau tidak, pasti dia disingkirkan dari desa tersebut. Kadang-kadang meskipun melanggar kesehatan, kesopanan, dan keyakinan yang kita anut, namun normalisasi lingkungan itu kita patuhi. Ini dikarenakan kita takut tidak diterima dalam lingkungan tersebut.

Komentar