Beberapa Faktor Penyebab Pemekaran Provinsi di Indonesia

Pada postingan artikel belajar Plengdut.com sebelumnya telah dijelaskan bahwa pada awal kemerdekaan dari Negara Indonesia ini, jumlah provinsi yang ada hanya delapan provinsi. Seiring dengan perkembangan waktu dan perubahan yang terjadi di Indonesia terutama pada bidang pemerintahan, akhirnya jumlah provinsi mengalamai pemekaran.

Pemekaran dari beberapa provinsi Indonesia ini memiliki tujuan agar lebih bisa mempermudah sistem dari administrasi kenegaraaan. Hingga di tahun 1999, jumlah provinsi Indonesia mengalami pemekaran hingga 27 provinsi. Dimana saat itu wilayah Irian Barat atau yang sekarang kita kenal dengan Papua telah masuk secara resmi ke dalam wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia pada tahun 1963. Kemudian pada tahun 1976, wilayah Timor Timur juga ikut resmi masuk kedalam Kesatuan Negara Republik Indonesia.

Penyebab adanya pemekaran pada provinsi Indonesia ini menyangkut beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut akan kita uraikan satu persatu seperti berikut ini;

  1. Faktor pertama yaitu sebagai bentuk upaya pemerintah Indonesia untuk lebih mempermudah sistem dari administrasi kenegaraan.
  2. Faktor kedua yaitu sebagai keberhasilan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan dan merebut kembali wilayah yang masih dalam cengkeraman penjajahan Belanda, dalam hal ini yaitu Irian Barat atau Papua.
  3. Upaya diplomasi untuk bisa menerima daerah/wilayah maupun provinsi lainnya yang masuk ke wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Timor Timur. Akan tetapi pada jajak pendapat yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus, tahun 1999 memperoleh hasil dimana sebagian rakyat Timor Timur lebih banyak yang memilih merdeka sehingga wilayah provinsi Timor Timur akhirnya melepaskan diri dari Indonesia.
  4. Sebagai upaya untuk mewujudkan UU No.22 Tahun 1999 mengenai Otonomi Daerah Indonesia, dimana penyelenggaraan pemerintahan dititik beratkan pada daerah-daerah atau yang kita kenal dengan istilah desentralisasi. Dengan adanya kebijakan ini, maka daerah-daerah diberikan kekuasaan untuk mengatur pemerintahannya sendiri sehingga banyak bermunculan provinsi-provinsi yang baru.
Di tahun 2000, provinsi yang ada di Indonesia akhirnya kembali mengalami pemekaran dari yang sebelumnya hanya 27 provinsi menjadi 33 provinsi baru. Berikut ini tabel provinsi baru yang ada dalam pemekaran Indonesia beserta ibu kotanya;
Tabel 33 provinsi hasil pemekaran di era reformasi
*) Pemekaran provinsi pada masa reformasi berdasarkan UU No.22 Tahun 1999
Itulah tadi point-point penyebab pemekaran provinsi di wilayah Indonesia ini. Semoga bisa membantu kalian dalam kegiatan belajar mengajar dan lebih mengenal daerah di Negeri kita Indonesia.

Komentar