Mengidentifikasi Makna Konotatif-Denotatif, Gramatikal- Leksikal, Kias-Lugas, Umum-Khusus

Makna berarti maksud atau arti dari suatu kata atau isi pembicaraan atau pikiran. Pada dasarnya setiap kata dalam bahasa apa pun mengandung beberapa makna, begitu pun kata dalam bahasa Indonesia. Sebuah kata akan menjadi jelas jika kita telah mengetahui konteks dari kalimat tersebut. Pada pelajaran kali ini kamu akan belajar mengidentifikasi makna konotatif-denotatif, gramatikal-leksikal, kias-lugas, umum-khusus dari suatu kata.

1) Makna Denotatif dan Makna Konotatif

Makna denotatif merupakan padanan dari denotative meaning. Maksudnya adalah makna dasar, makna yang ditunjuk oleh suatu kata. Makna denotatif merupakan makna yang berhubungan dengan denotasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata denotasi diartikan “makna kata atau kelompok kata yang didasarkan atas penunjukan yang lugas pada sesuatu di luar bahasa atau yang didasarkan atas konvensi tertentu yang bersifat objektif”. Oleh karena itu, makna denotatif dapat dinyatakan sebagai makna kata atau kelompok kata yang bersifat objektif, makna yang masih asli, makna yang benarbenar menunjuk objek yang diwakilinya yang bersifat dasar. Makna denotatif merupakan makna yang menunjuk pada acuan tanpa embel-embel.

Makna konotatif merupakan padanan dari conotative meaning yang merupakan oposisi dari makna denotatif. Konotasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan “tautan pikiran yang menimbulkan nilai rasa pada seseorang ketika berhadapan dengan sebuah kata, makna yang ditambahkan pada makna denotasi”. Makna konotatif timbul akibat asosiasi perasaan terhadap kata tertentu. Oleh karena itu, makna konotatif bersifat emosional dan tidak objektif. Secara singkat dapat dinyatakan bahwa makna konotatif adalah makna kata atau kelompok kata yang didasarkan asosiasi perasaan atau pikiran yang ada pada pembicara atau mitra bicara.

Berikut diberikan contoh untuk menunjukkan perbedaan makna kata denotatif dan konotatif. Perhatikan penggunaan kata kursi, amplop, dan terbang berikut!
  1. Pak Ahmad sedang membuat kursi.
  2. Pak Budil ikut memperebutkan kursi DPR.
  3. Dik, tolong belikan amplop kecil ke warung.
  4. Berilah ia amplop agar urusan segera selesai.
  5. Pesawat itu sedang terbang di angkasa.
  6. Ia berhasil ditangkap sebelum sempat terbang.
Dapat dipahami adanya perbedaan makna dari ketiga kata yang terdapat dalam enam kalimat tersebut? Makna kata kursi pada kalimat (1) adalah sejenis perabot yang fungsinya untuk tempat duduk, sedangkan pada kalimat (2) berkaitan dengan kedudukan atau jabatan. Makna kata amplop pada kalimat (3) adalah sampul surat, sedangkan pada kalimat (4) adalah uang sogok atau suap. Makna kata terbang pada kalimat (5) adalah melayang di udara, sedangkan pada kalimat (6) adalah kabur atau melarikan diri. Makna kata kursi, amplop, dan terbang pada kalimat (1), (3), dan (5) merupakan makna denotatif; sedangkan pada kalimat (2), (4), dan (6) merupakan makna konotatif.

2) Makna Leksikal dan Makna Gramatikal

Makna leksikal merupakan makna kata secara lepas, berdiri sendiri, terbebas dari penggunaannya atau konteksnya, entah dalam bentuk dasar ataupun bentuk turunan. Makna leksikal ini biasanya tetap, dan kamus selalu menyajikan makna leksikal. Dalam kamus bahasa Indonesia, misalnya Kamus Umum Bahasa Indonesia atau Kamus Besar Bahasa Indonesia ditandai dengan n, v, adv dan sebagainya, tetapi tidak bertanda ki, kas, atau peribahasa (pb) yang biasanya dicetak miring. Misalnya, makna leksikal abad ‘masa seratus tahun’, abadi ‘ kekal, tidak berkesudahan’, dan badai ‘angin kencang berkecepatan antara 64 dan 74 knot. Perlu diingat bahwa suatu kata dapat memiliki makna leksikal lebih dari satu. Dalam kamus biasanya dijadikan lema atau entri dengan disertai nomor di depannya. Misalnya, bab ada nomor satu dan dua, babak ada nomor satu sampai empat, babat ada nomor satu sampai empat.

Makna gramatikal merupakan padanan dari grammatical meaning, functional meaning, structural meaning atau internal meaning. Makna gramatikal merupakan makna suatu bentuk bahasa sebagai akibat peristiwa gramatikal, yaitu berfungsinya atau bergabungnya suatu bentuk dalam konstruksi yang lebih besar. Misalnya: (1) bentuk berpada berpakaian maknanya memakai, dan pada bertelur maknanya mengeluarkan, menghasilkan, atau terdapat/mengandung (tentu bergantung pada konteks kalimatnya); (2) mata secara leksikal bermakna ‘indra penglihat’ atau ‘ukuran berat yang digunakan untuk candu’, pada konteks mata pisau, mata keranjang, mata air, air mata telah mengalami perubahan dari makna dasarnya.

3) Makna Kias dan Makna Lugas

Makna kias sering disebut pula makna kiasan yang merupakan padanan dari figurative meaning atau tranfered meaning. Makna kiasan adalah makna kata atau kelompok kata yang tidak sebenarnya. Misalnya, untuk menyatakan makna gadis, digunakan kata seperti bunga atau emas; untuk menyatakan senang digunakan berbungabunga. Selain makna kias terdapat pada kata atau kelompok kata, terdapat pula pada peribahasa atau perumpamaan. Misalnya:
  1. Datang tampak muka, pulang tampak punggung.
  2. Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui.
  3. Lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup bercermin bangkai.

Makna lugas merupakan makna yang benar-benar apa adanya, objektif, tidak bersifat pribadi. Semua makna denotatif merupakan makna lugas. Oleh karena itu, tidak jarang orang menyamakan makna lugas dengan makna denotatif. Hanya saja, perlu disadari bahwa makna lugas dalam hal ini digunakan sebagai oposisi makna kias, dan tidak dioposisikan dengan makna denotatif karena makna denotatif beroposisi dengan makna konotatif.

4) Makna Umum dan Makna Khusus

Makna umum dan makna khusus dapat digunakan untuk mengategorikan cakupan makna suatu kata atau istilah yang biasa disebut dengan semantic field atau semantic domain. Cakupan makna suatu kata atau istilah dapat dipengaruhi oleh lingkup pemakaian atau bidang pemakaian, dan pergeseran persepsi pemakai bahasa. Oleh karena itu, makna suatu kata dapat bergeser dari makna yang luas (umum) menjadi khusus. Misalnya, kata madrasah makna umumnya atau makna dasarnya adalah ‘sekolah’, namun dalam bahasa Indonesia memiliki makna khusus, yaitu ‘sekolah agama’. Demikian pula, kata kuliah makna umumnya adalah ‘belajar atau menuntut ilmu’, namun di Indonesia memiliki makna khusus, yaitu belajar di perguruan tinggi.

Makna umum merupakan makna kata atau kelompok kata yang memiliki cakupan makna yang umum, atau luas. Makna khusus merupakan makna kata atau istilah yang memiliki cakupan makna yang spesifik, khusus, lebih sempit dari makna yang umum.

Untuk memberikan gambaran makna umum dan makna khusus tersebut, dapat dicermati kata-kata berikut. Kata bunga memiliki cakupan makna yang umum dari kata-kata yang memiliki makna khusus, seperti melati, kemboja, mawar, cempaka. Kata ikan memiliki cakupan makna yang umum dari kata-kata yang memiliki cakupan makna khusus, seperti mujahir, tawes, gurami, lele, sepat, dan belanak. Kata unggas memiliki cakupan makna yang umum dari kata-kata yang memiliki cakupan makna khusus, seperti bebek, ayam, itik, angsa. Perlu disadari bahwa di dunia ini begitu banyak barang atau benda yang belum memilki istilah atau nama, dan kemudian disebutlah dengan kosakata yang memiliki makna umum. Misalnya, burung merupakan kata yang memiliki makna umum dari kata yang memiliki makna khusus gelatik, beo, atau nuri; namun ada ‘burung’ yang belum ada kata spesifiknya disebut saja burung (Keraf, 2005).

Latihan :
1. Baca dan pahami teks berikut!

Selamat Jalan Pak Harto
Setelah dirawat intensif 24 hari, Pak Harto akhirnya tutup usia. la wafat pada usia menjelang 87 tahun. la pergi selamanya dengan duka panjang dan derita yang dalam.

Duka yang panjang karena Pak Harto wafat dengan status hukum mengambang. la tidak pernah divonis bersalah oleh pengadilan, tetapi nama baik dan nama besarnya pun tidak pernah dipulihkan yang berkuasa hingga ia menghembuskan napas terakhir.

Derita yang dalam bukan saja karena ia mengidap komplikasi penyakit dan karenanya keluar masuk rumah sakit berkali-kali. Derita yang dalam itu karena ia pun mesti menyaksikan rasa sakit yang lain, di antaranya anaknya, Tommy Soeharto, masuk penjara.

Itulah nasib yang dialami seorang tokoh besar yang pernah memimpin negara ini selama (tepatnya) 31 tahun. Tokoh besar yang menjadi presiden kedua Republik ini, yang diberi gelar Bapak Pembangunan, dan dinobatkan sebagai jenderal besar.

Namun, semuanya itu seketika lenyap. Semua keberhasilannya, memimpin negara ini seketika runtuh dihajar reformasi. Semua jasanya pupus ditelan hujatan.

Akan tetapi, seiring dengan perjalanan waktu, perlahan bersemi kembali penilaian yang seimbang dan proporsional. Presiden telah berganti empat kali setelah Pak Harto dijatuhkan dari kekuasaannya dan rakyat kecil dapat membandingkan kehidupan mereka di bawah tiap presiden. Manakah yang lebih mudah hidup, di masa Pak Harto, ataukah masa sesudahnya, yaitu masa Habibie, Gus Dur, Megawati, dan SBY sekarang?

Jawabnya, semakin banyak rakyat yang kembali menyuarakan bahwa lebih mudah hidup di masa Pak Harto. Itulah penilaian yang berangkat dari mahalnya harga beras, seringnya antre minyak tanah, langkanya minyak goreng, meroketnya harga kedelai, dan, hingga untuk makan tempe pun rakyat mengalami kesulitan.

Dengan jujur harus dikatakan masa Orde Baru merupakan masa stabilitas politik yang terlama dengan pertumbuhan ekonomi sangat mengesankan, yaitu rata-rata 7%. Itulah masa puskesmas dibangun, SD inpres didirikan, dan bahkan itulah era Republik Indonesia menjadi pemimpin kawasan Asia Tenggara yang disegani dan dihormati.

Setelah Pak Harto jatuh, rasa hormat itu masih dijunjung tinggi oleh mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew. Tiap kali datang ke Indonesia, kedua pemimpin itu selalu mengunjungi Pak Harto di kediamannya. Terakhir, keduanya datang khusus menjenguk Pak Harto yang sedang kritis di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Yang terpokok adalah berkuasa terlalu lama. Ia tidak percaya kepada demokrasi dan tegaknya hukum tanpa pandang bulu. Ia mematikan checks and balances. la membiarkan bahkan memelihara korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Akan tetapi, sampai Pak Harto tutup usia, setelah presiden berganti berkali-kali, tidak seorang pun di antara kita yang berani mengatakan hukum telah tegak di negeri ini. Bahwa korupsi, kolusi, dan nepotisme telah lenyap dari Bumi Pertiwi. Sebaliknya, tidak berlebihan untuk mengatakan hukum semakin runtuh dan korupsi semakin merajalela ke daerah-daerah mengikuti prinsip otonomi dan desentralisasi.

Pak Harto telah meninggalkan kita. la pergi dengan mewariskan banyak hal, yang mengundang baik hujatan maupun kekaguman. Di antara yang mengagumkan ialah gayanya memimpin yang tenang, berani mengambil keputusan, dan penuh wibawa. Gaya memimpin yang menimbulkan rasa segan dan hormat.

Selamat jalan Pak Harto....


(Sumber: Media Indonesia, 28 Januari 2008)

2. Lakukan identifikasi terhadap kata-kata dalam teks di atas yang mengandung makna tertentu! Sertakan bukti dan penjelasan yang mendukung identifikasi yang telah kamu lakukan!

3. Perhatikan kata-kata berikut! Buat kalimat dengan menggunakan kata-kata berikut dengan memperhatikan makna denotatif dan konotatif!

kuda                sopir                catut
pohon              tangan kanan    baju
anak tiri            memeras          memalingkan
loncat pagar      kutu loncat       benalu
setan

4. Perhatikan kata-kata berikut! Selanjutnya kelompokkan dalam jenis kata bermakna umum dan bermakna khusus!
kuda         pohon       hewan         bebek
itik            beo           burung        rumah
angsa        gagak        lembu          lele
hiu            pari           bandung      tikus
kera          unggas      zebra           ikan
padi          jagung       tanaman      pohon
mangga     perdu        pisang         jambu
buah         semak       apel            kelapa

Komentar