Sebutkan Apa Saja Ciri-ciri dari Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS?

Ciri BUMS atau Badan Usaha dimana Milik Swasta biasanya dikategorikan menjadi beberapa bagian sesuai dengan fungsi, kepemilikan serta permodalannya. 

Masing-masing kategori BUMS tersebut memiliki ciri berbeda antara satu dengan lainnya.
Masing-masing kategori BUMS tersebut memiliki ciri berbeda antara satu dengan lainnya. 


Berikut adalah ciri masing-masing BUMS berdasarkan kategori yang telah plengdut sebutkan tadi:

Berdasarkan Kepemilikan

Usaha badan swasta dimana digolongkan berdasarkan kategori milik atau kepemilikannya dibagi lagi menjadi dua yaitu perorangan dan persekutuan dimana mempunyai ciri sebagai berikut:

Ciri Perorangan

  • Adalah badan swasta atau usaha yang didirikan oleh perorangan
  • Kekuasaan tertinggi dipegang oleh pemilik usaha tersebut guna mengatur segala bentuk kebutuhan dalam usaha milik nya
  • Pelaksanaan atau jalannya usaha akan bergantung pada kebijakan perseorangan tersebut
  • Segala macam bentuk resiko serta kewajiban usaha tadi menjadi tanggung jawab penuh pemilik atau perorangan tadi

Ciri Persekutuan

  • Pemilik badan persekutuan usaha adalah kongsi (persekutuan) dari dua orang atau lebih
  • Perjanjian persekutuan (kerja sama) usaha merupakan wewenang pengelolaan usaha semacam ini
  • Mundur majunya usaha serta kegiatannya tergantung pada pengelolaan milik persekutuan usaha tadi
  • Keuntungan bersama merupakan target usaha seperti ini melalui seluruh kegiatan dan aktivitasnya

Berdasarkan Fungsi

Usaha jenis swasta jika didasarkan pada fungsinya maka akan memiliki bentuk ciri sebagai berikut:
  • Tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan usaha dan kemudian keuntungan tersebut akan dibagikan
  • Umumnya usaha berbentuk lembaga ekonomi dimana memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan produk berupa barang maupun jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat
  • Berperan sebagai pengolah serta pengelola sumber daya baik itu berupa sumber daya alam (SDA) dan juga sumber daya manusia (SDM)
  • Biasanya merupakan partner kerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Berdasarkan Modal

Jika dilihat dari modal dalam menjalankan usaha maka ciri usaha tersebut berupa:
  • Kepemilikan modal secara keseluruhan dimiliki pihak pengusaha atau swasta
  • Modal bisa juga dalam bentuk pinjaman dari Bank serta lembaga keungan lain yang bukan bank
  • Memiliki wewenang dalam menerbitkan saham serta menjualnya kepada masyarakat melalui bursa efek
  • Sebagian laba akan dibagi untuk para pemegang saham, sedangkan sisanya merupakan laba yang ditahan
  • Memiliki weweneng dalam menerbitkan obligasi guna pinjaman jangka panjang
  • Memiliki cadangan guna pengembangan usaha

Komentar